Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim Ancam Tak Ada Ampunan untuk Polisi Pungli, Langsung Pidana

Kompas.com - 13/10/2016, 10:49 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menekankan kepada jajaran kepolisian untuk mendukung program bersih-bersih dari pungutan liar.

Ia mengingatkan polisi bahwa Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah sering menegaskan, jika ada anggota polisi terlibat pungli, maka langsung ditindak tegas. Bukan sekadar sanksi etik, namun langsung dipidanakan.

"Saya tidak ingin jajaran reserse melakukan perbuatan salah, tidak ada ampun. Terbukti melakukan pemerasan, langsung pidana," ujar Ari di hadapan penyidik Polda dan Polres se-Indonesia di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Ari meminta anggota kepolisian untuk tetap berpenampilan sederhana karena Polri kini menjadi sorotan.

Terlebih, saat ada operasi tangkap tangan staf Kementerian Pehubungan yang terlibat pungli beberapa waktu lalu.

Jangan sampai muncul persepsi polisi hanya menindak pungli di instansi lain, sementara pihak yang menindak justru melakukan hal serupa.

"Semua mengarah kepada polisi yang selalu pungli, tapi tangkap orang. Apa pun yang sudah kita kerjakan, akan menjadi jelek," kata Ari.

Ari mengatakan, dalam waktu dekat, pemerintah akan mengeluarkan peraturan yang mengatur soal penindakan pungli. Nantinya, Polri yang akan memimpin operasi tersebut.

"Jadi, uang bukan segalanya dalam kehidupan kita. Sekali lagi, jangan ada yang memeras. Tapi layanilah tamu kita dengan baik," kata Ari.

Tim Operasi Pemberantasan Pungutan Liar (OPP) yang sempat diwacanakan oleh pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla kini memang berubah nama menjadi "Saber Pungli" atau "Sapu Bersih Pungutan Liar".

(Baca: Jokowi Ubah Nama Tim Pemberantas Pungli dari OPP Jadi "Sapu Bersih Pungli")

Tim tersebut akan terdiri dari Polri sebagai leading sector, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Presiden menugaskan Wiranto sebagai penanggungjawab tim itu.

Saber Pungli akan memantau sektor pelayanan publik dari Aceh hingga Papua. (Baca juga: Menko Polhukam Yakin Polri Profesional dalam Pimpin Pemberantasan Pungli)

Sektor pelayanan yang dipantau, mulai dari pembuatan KTP, SKCK, STNK, SIM, BPKB, izin bongkar muat barang di pelabuhan dan sejumlah izin di berbagai kementerian lainnya.

Kompas TV 6 Pelaku Pungli di Kemenhub Ditangkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Nasional
PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com