Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi Pengawas dan Dewan Kehormatan Demokrat Segera Beri Sanksi untuk Ruhut

Kompas.com - 05/10/2016, 13:53 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komite Pengawas (Komwas) dan Dewan Kehormatan (Wanhor) Partai Demokrat masih memproses sanksi yang akan dijatuhkan bagi politikus Demokrat Ruhut Sitompul.

Secara etika, Ruhut dinilai telah melampaui batas karena memilih sikap berbeda dengan keputusan partai terkait Pilkada DKI Jakarta.

Ruhut memilih mendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat daripada pasangan yang diusung Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan, proses tersebut masih berjalan.

Pemeriksaan terhadap Ruhut mundur karena yang bersangkutan tak memenuhi panggilan.

"Pada saat pemanggilan kemarin itu, Pak Ruhut belum bisa hadir. Tentunya untuk klarifikasi harus betul-betul Pak Ruhut juga hadir, semua juga hadir," ujar Agus, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/10/2016).

Agus enggan berkomentar lebih jauh mengenai Ruhut yang secara resmi tergabung dalam tim pemenangan Ahok-Djarot.

"Saat ini sidang masih diproses terus dan insya Allah dalam waktu tidak lama lagi pasti ada sanksi yang disampaikan oleh Komwas yang tentunya nanti hasil-hasil itu disampaikan kepada ketua umum dan sekjen untuk deklarasikan," kata Agus.

Kompas TV Pejabat dan Politisi di Lingkaran Dimas Kanjeng (Bagian 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com