JAKARTA, KOMPAS.com — Komite Pengawas (Komwas) dan Dewan Kehormatan (Wanhor) Partai Demokrat masih memproses sanksi yang akan dijatuhkan bagi politikus Demokrat Ruhut Sitompul.
Secara etika, Ruhut dinilai telah melampaui batas karena memilih sikap berbeda dengan keputusan partai terkait Pilkada DKI Jakarta.
Ruhut memilih mendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat daripada pasangan yang diusung Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan, proses tersebut masih berjalan.
Pemeriksaan terhadap Ruhut mundur karena yang bersangkutan tak memenuhi panggilan.
"Pada saat pemanggilan kemarin itu, Pak Ruhut belum bisa hadir. Tentunya untuk klarifikasi harus betul-betul Pak Ruhut juga hadir, semua juga hadir," ujar Agus, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/10/2016).
Agus enggan berkomentar lebih jauh mengenai Ruhut yang secara resmi tergabung dalam tim pemenangan Ahok-Djarot.
"Saat ini sidang masih diproses terus dan insya Allah dalam waktu tidak lama lagi pasti ada sanksi yang disampaikan oleh Komwas yang tentunya nanti hasil-hasil itu disampaikan kepada ketua umum dan sekjen untuk deklarasikan," kata Agus.