Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurikulum Pendidikan Reproduksi dan Kejahatan Seksual Anak Segera Terbit

Kompas.com - 02/10/2016, 10:15 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) segera menerbitkan kurikulum baru pada akhir tahun 2016. Kurikulum tersebut nantinya akan berisikan mengenai pendidikan reproduksi seksual dan kejahatan seksual.

Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, mengatakan, kurikulum tersebut merupakan bagian dari Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perlindungan Khusus Anak dari Kejahatan Seksual.

"Jadi, memang Kementerian PPPA sudah menyusun PP Perlindungan Khusus sejak dua tahun yang lalu. Kita harap tahun ini sudah selesai," ujar Pribudiarta seusai kampanye keselamatan anak-anak Indonesia dari dampak buruk internet di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Minggu (2/10/2016).

Menurut Pribudiarta, penerbitan PP ini, baik dalam buklet maupun kurikulum, penting dilakukan. Pasalnya, kejahatan seksual terhadap anak, khususnya melalui dunia maya, tengah marak terjadi.

"Kami memajukan PP ini segera karena isu ini serius. Sekarang menjadi penting," ucap Pribudiarta.

Dia menuturkan, 12,7 persen dari 87 juta anak Indonesia menjadi korban kejahatan seksual. Data tersebut didapatkan dari survei yang dilakukan Kementerian PPPA bersama Badan Pusat Statistik dan Kementerian Sosial pada 2013 silam.

"Ada 4,2 persen dari data tersebut anak perempuan, sedangkan 8,5 persen adalah anak laki-laki," kata Budiarta.

Dalam kasus kejahatan seksual terhadap anak berbasis online, tutur Pribudiarta, berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sejak 2011 hingga 2014, jumlah anak korban pornografi dan kejahatan online di Indonesia mencapai 1.022 anak.

"Dengan rincian, anak-anak yang menjadi korban pornografi online sebesar 28 persen, pornografi anak online 21 persen, prostitusi anak online 20 persen, obyek CD porno 15 persen, dan anak korban kekerasan seksual online 11 persen," kata Pribudiarta.

Adapun hasil survei yang dilakukan oleh KPPPA dengan Katapedia, paparan pornografi sebanyak 63.066 melalui Google, diikuti Instagram, news online, dan lain-lain.

Sementara itu, berdasarkan data Bareskrim Polri melalui laporan NCMEC (National Center of Missing & Exploited Children), jumlah internet protocol (IP) Indonesia yang melakukan pengunduhan dan pengunggahan konten pornografi anak melalui media sosial pada 2016 hingga bulan Maret sebanyak 96.824 IP.

"Facebook dan Twitter merupakan media jejaring sosial yang paling banyak digunakan user untuk download/upload konten pornografi anak," ucapnya.

Atas dasar tersebut, Pribudiarta berharap PP ini dapat mencegah adanya kejahatan seksual terhadap anak.

"Kami juga harapkan upaya pencegahan bisa dilakukan secara bersama karena tidak bisa diatur oleh satu unit, tetapi harus melibatkan organisasi dan masyarakat," katanya.

(Baca juga: "Selamatkan Anak dari Bahaya Internet" Diserukan di Bundaran HI)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com