Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Bantah Terima Suap, Irman Gusman Belum Akan Ajukan Praperadilan

Kompas.com - 19/09/2016, 14:30 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman, Tommy Singh, mengaku saat ini belum memutuskan akan mengajukan praperadilan atas penangkapan dan penetapan kliennya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Belum ada keputusan apa-apa. Kami pelajari, kami dalami dulu bagaimana yang terbaik, haknya Pak Irman. Kami akan pertimbangkan," kata Tommy di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/9/2016).

Meski belum memutuskan melakukan perlawanan secara hukum, Tommy meyakini bahwa kliennya tak bersalah.

Menurut dia, Irman tidak mengetahui bahwa bingkisan yang diberikan oleh pengusaha yang berkunjung ke rumahnya berisi uang.

"Pikir Pak Irman itu parfum atau dasi. Karena sudah pukul 12 malam saat mau istirahat, dibawa pembantunya ke dalam kamar," ucap Tommy.

(Baca juga: Menurut Pengacara, Irman Tak Tahu Ada Uang Dalam Bingkisan yang Diterima)

Saat ditanya kenapa masih ragu mengajukan praperadilan meski yakin kliennya tak bersalah, Tommy hanya mengulang jawaban sebelumnya.

"Nantilah, kan tadi saya sudah bilang akan kami pelajari," ucapnya.

KPK menangkap Irman di kedamannya pada Jumat (16/9/2016) malam. Ia ditangkap bersama Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto, istri Xaveriandy, yaitu Memi, dan adik Xaveriandy, yaitu Willy Sutanto.

Penyidik KPK juga mengamankan uang Rp 100 juta yang dibungkus plastik berwarna putih. (baca: KPK Sita Rp 100 Juta dari Kamar Irman Gusman)

Uang tersebut diduga merupakan suap dari Xaveriandy kepada Irman untuk pengurusan kuota gula impor yang diberikan Bulog.

Wakil Ketua KPK Laode Syarif memastikan Irman tahu bahwa bingkisan itu berupa uang. Sebab, saat ditemukan oleh penyidik KPK, pembungkus yang digunakan untuk menyimpan uang telah berganti.

Menurut Syarif, saat terjadi penyerahan, bungkusan berisi uang tersebut diletakkan oleh istri Irman ke dalam kamar tidur.

(Baca: Kronologi Operasi Tangkap Tangan terhadap Irman Gusman oleh KPK)

Bungkusan tersebut awalnya terbungkus rapi, namun saat ditemukan oleh penyidik KPK, uang sudah berada di dalam kantong plastik putih.

"Jadi, pasti sudah diketahui bahwa bungkusan yang diterima adalah uang. Di samping itu, penyidik KPK pasti sudah memiliki info matang sebelum bergerak ke rumah IG," ujar Syarif melalui pesan singkat, Minggu (18/9/2016).

Kompas TV Xaveriandy Berbisnis Impor Gula Sejak 10 Tahun Lalu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketua Komisi X Curiga Biaya Makan Siang Gratis Bakal Diambil dari Dana Pendidikan

Ketua Komisi X Curiga Biaya Makan Siang Gratis Bakal Diambil dari Dana Pendidikan

Nasional
Jampidsus Diadukan ke KPK, Kejagung: Silakan tapi yang Benar Jangan Ngawur

Jampidsus Diadukan ke KPK, Kejagung: Silakan tapi yang Benar Jangan Ngawur

Nasional
Dapat Nomor Pedangdut Nayunda Nabila, SYL Langsung Kirim Stiker di WA

Dapat Nomor Pedangdut Nayunda Nabila, SYL Langsung Kirim Stiker di WA

Nasional
Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Nasional
KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Nasional
Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Nasional
Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Nasional
PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

Nasional
PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

Nasional
Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Nasional
Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Nasional
Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Nasional
Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Nasional
Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com