JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman, Tommy Singh, mengaku saat ini belum memutuskan akan mengajukan praperadilan atas penangkapan dan penetapan kliennya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Belum ada keputusan apa-apa. Kami pelajari, kami dalami dulu bagaimana yang terbaik, haknya Pak Irman. Kami akan pertimbangkan," kata Tommy di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/9/2016).
Meski belum memutuskan melakukan perlawanan secara hukum, Tommy meyakini bahwa kliennya tak bersalah.
Menurut dia, Irman tidak mengetahui bahwa bingkisan yang diberikan oleh pengusaha yang berkunjung ke rumahnya berisi uang.
"Pikir Pak Irman itu parfum atau dasi. Karena sudah pukul 12 malam saat mau istirahat, dibawa pembantunya ke dalam kamar," ucap Tommy.
(Baca juga: Menurut Pengacara, Irman Tak Tahu Ada Uang Dalam Bingkisan yang Diterima)
Saat ditanya kenapa masih ragu mengajukan praperadilan meski yakin kliennya tak bersalah, Tommy hanya mengulang jawaban sebelumnya.
"Nantilah, kan tadi saya sudah bilang akan kami pelajari," ucapnya.
KPK menangkap Irman di kedamannya pada Jumat (16/9/2016) malam. Ia ditangkap bersama Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto, istri Xaveriandy, yaitu Memi, dan adik Xaveriandy, yaitu Willy Sutanto.
Penyidik KPK juga mengamankan uang Rp 100 juta yang dibungkus plastik berwarna putih. (baca: KPK Sita Rp 100 Juta dari Kamar Irman Gusman)
Uang tersebut diduga merupakan suap dari Xaveriandy kepada Irman untuk pengurusan kuota gula impor yang diberikan Bulog.
Wakil Ketua KPK Laode Syarif memastikan Irman tahu bahwa bingkisan itu berupa uang. Sebab, saat ditemukan oleh penyidik KPK, pembungkus yang digunakan untuk menyimpan uang telah berganti.
Menurut Syarif, saat terjadi penyerahan, bungkusan berisi uang tersebut diletakkan oleh istri Irman ke dalam kamar tidur.
(Baca: Kronologi Operasi Tangkap Tangan terhadap Irman Gusman oleh KPK)
Bungkusan tersebut awalnya terbungkus rapi, namun saat ditemukan oleh penyidik KPK, uang sudah berada di dalam kantong plastik putih.
"Jadi, pasti sudah diketahui bahwa bungkusan yang diterima adalah uang. Di samping itu, penyidik KPK pasti sudah memiliki info matang sebelum bergerak ke rumah IG," ujar Syarif melalui pesan singkat, Minggu (18/9/2016).