PALMERAH, KOMPAS.com - Beberapa berita yang terjadi hari Rabu (7/9/2016) lebih menonjol dibanding berita lainnya. Di antaranya yang selalu menyedot perhatian banyak orang adalah sidang terhadap Jessica yang didakwa menjadi dalang pembunuhan Mirna.
Tema lain yang juga hangat adalah soal peredaran obat-obat kedaluwarsa. Kemarin petugas menemukan ratusan obat kedaluwarsa yang dijual oleh puluhan apotek di Pramuka.
Hal lainnya, menyangkut penyanyi Reza Artamevia yang semula disebut positif narkoba, lalu beberapa hari kemudian dinyatakan negatif. Perkembangan terakhir, kemarin Polda Bali menyebut Reza positif methaphetamine yang sebenarnya tergolong narkoba. Manakah yang benar?
Berita lain yang menarik adalah soal gerombolan ISIS yang dahulu mewajibkan para wanita memakai burka dan penutup muka lainnya. Kini, karena terjadi serangan atas dua komandannya oleh wanita bercadar, ISIS malahan melarang perempuan mengenakan burka di wilayah tertentu.
1. Sidang Jessica Ribut
Keributan dimulai saat salah satu penuntut umum, Sugih Carmalo, mempertanyakan pernyataan saksi ahli forensik yang dihadirkan pihak Jessica, dr Djaja Surya Atmadja.
Sugih mengaku bingung, karena hasil toksikologi Labfor, menyebutkan bibir korban berwarna kebiruan. Tapi, saksi ahli mengatakan warna bibir korban malah kemerahan. “Padahal kan ahli mengaku tidak memeriksa korban itu bagaimana?" kata Sugih.
"Bukan begitu, Pak, anda salah," jawab Djaja singkat yang kemudian dipotong langsung oleh Sugih.
"Saya ini jaksa, anda tidak bisa bilang kalau saya salah. Jangan sembarangan, ya," jawab Sugih dengan nada meninggi.
Tanya jawab itulah yang memicu terjadinya ketegangan dalam sidang. Ikuti berita selengkapnya di sini.
2. Obat Kedaluwarsa di Pramuka
Kanit Indak II Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Wahyu menjelaskan, dari sidak tersebut, ada 10 apotek yang diperiksa. Seluruh apotek itu berada di lantai dasar Pasar Pramuka.
Dari pemeriksaan sementara, kata Wahyu ditemukan ratusan obat kedaluwarsa. Wahyu mengatakan bawah apotek yang terkena sidak itu dipilih secara acak.