JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Humas BNN Kombes (Pol), Slamet Pribadi mengatakan, pemeriksaan tes narkotika pada calon kepala daerah pada pilkada serentak 2017 idealnya dilakukan dengan tiga cara.
Selain pemeriksaan urine dan darah, pemeriksaan rambut juga dapat digunakan untuk mengetahui kandungan narkoba.
"Secara kriminalistik belum cukup kalau cuma urine. Idealnya memang urine dan darah. Ideal lagi urine, darah, rambut," kata Slamet usai menjalani rapat koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kantor KPU, Jakarta, Kamis (1/9/2016).
Slamet menuturkan, standar pemeriksaan tercepat dengan memeriksa urine. Kemudian, disusul oleh pemeriksaan darah.
Adapun pemeriksaan menggunakan rambut memerlukan waktu lebih lama. Meski demikian, rambut hitam asli menyimpan kandungan narkoba di dalam tubuh.
Slamet menyadari adanya keterbatasan waktu dalam pemeriksaan kandungan narkoba. Pemeriksaan berlangsung selama tujuh hari pada 21-27 September 2016.
"Dalam waktu yang mepet itu nanti akan dibicarakan apa cukup darah. Yang paling memungkinkan adalah urine. Mungkin juga darah tergantung kesepakatan," ucap Slamet.
Slamet mengatakan, jika hasil pemeriksaan ditemukan positif terdapat kandungan narkoba, BNN akan melakukan tes di laboratorium untuk mengkonfirmasi.
"Risikonya kalau positif maka harus berhadapan dengan hukum. Interogasi dari mana barang itu. Ini UU betul-betuk mengatur demi masa depan Pilkada," ujar Slamet.