JAKARTA, KOMPAS.com - DPP Partai Golkar mengundang 20 bakal calon kepala daerah di Provinsi Aceh yang akan mengikuti kontestasi Pilkada 2017 untuk melakukan kontrak politik.
Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Aceh-Sumatera Utara Partai Golkar, Andi Sinulingga mengatakan, kontrak politik menekankan bahwa Golkar berkomitmen tidak menerapkan mahar politik kepada para calon yang didukung.
"Kontrak politik ini sekaligus menegaskan bahwa ini tradisi Golkar, politik tanpa mahar," ujar Andi di kantor DPP Golkar, Jakarta, Senin (29/8/2016).
"Karena tidak ada satu pun dari calon yang kami usung diminta mahar seperti yang berkembang di publik selama ini. Kalau ada yang mengeluarkan satu perak untuk proses transaksi dari dukungan ini, sampaikan," kata dia.
Andi menuturkan, kontrak politik berisi kewajiban para calon kepala daerah untuk melaksanakan visi, misi, dan platform Golkar, dengan melakukan pembangunan di daerah masing-masing.
Jika setelah terpilih menjadi kepala daerah dan melanggar kontrak politik, maka Golkar akan memberikan catatan merah.
Dengan demikian, partai berlambang beringin itu tidak akan mendukung kembali di pemilu berikutnya.
Terkait strategi pemenangan bakal calon kepala daerah, selain tim sukses, Andi menyerahkan kepada masing-masing kandidat untuk mempekerjakan konsultan politik.
"Mereka juga akan menggunakan jasa konsultan supaya bisa mengkomunikasikan pandangan, visi misi mereka untuk pengembangan daerah," ucap Andi.
Andi menyebutkan adanya beberapa daerah yang menjadi lumbung suara Partai Golkar di Aceh.
Daerah itu antara lain Aceh Tenggara, Aceh Singkil, Bener Meriah, Aceh Tengah, Nagan Raya, Semeuleu, Aceh Barat, Aceh Tamiang, Bireun, dan Banda Aceh.