Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Kasus Narkoba Terus Meningkat, BNN Dinilai Gagal dalam Pencegahan

Kompas.com - 25/08/2016, 18:01 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa mempertanyakan terus meningkatnya narapidana kasus narkotika yang berdampak pada kelebihan kapasitas di lembaga permasyarakatan.

Kelebihan kapasitas tersebut menjadi salah satu alasan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

"Sumber penghuni lapas itu dari mana? Mayoritas hari ini dari penyalahgunaan narkoba," kata Desmond dalam diskusi di kawasan Salemba, Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Desmond menyebut, dari seluruh lapas di Indonesia, jumlah narapidana kasus narkoba mencapai sekitar 60-70 persen.

(baca: Zulkifli Ingin Remisi Pengguna Narkoba Dipermudah, Koruptor Tetap Diperketat)

Kelebihan kapasitas lapas tertinggi berada di lima provinsi, yakni Riau (290 persen), Kalimantan Selatan (275 persen), Sumatera Utara (266 persen), Jakarta (255 persen), Kalimantan Timur (241 persen).

Secara nasional total kelebihan kapasitas lapas mencapai 73.350 orang atau 169 persen dari seluruh kapasitas lapas.

Desmond mengapresiasi kinerja Badan Narkotika Nasional dalam menangkap para pelaku penyalahgunaan narkoba. Namun, menurut dia, BNN gagal melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba.

"Over kapasitas itu tidak berkurang, tumbuh. Kami hargai proses penindakan dan penanganannya tapi tidak melihat BNN melakukan pencegahan," ucap politisi Partai Gerindra itu.

Desmond menambahkan, pencegahan peredaran narkoba diantaranya berada di pelabuhan dan area perbatasan. Namun, kata dia, peredaran narkoba tetap terjadi karena adanya oknum yang bermain.

"Pertanyaan mendasar, apakah polisi bisa membersihkan dirinya dari persolan ini? BNN bersihkan dirinya dari godaan ini? Bisa nggak mereka kebal terhadap godaan ini? Kan itu kuncinya," ujar Desmond.

Meski demikian, Desmond mengakui DPR tetap menyetujui pembangunan lapas. Menurut dia, jika tidak disetujui akan berdampak pada masyarakat binaan di lapas.

Kompas TV Wacana Permudah Syarat Remisi Koruptor Muncul
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com