Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ceramah Arcandra Tahar di Masjid Al Azhar

Kompas.com - 16/08/2016, 19:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari pertama setelah dicopot Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar sempat mengisi kegiatannya di masjid.

Ia diminta mengisi ceramah agama di Masjid Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2016) siang.

"Baru tadi aja sekali ceramah. Jadi, sehabis salat zuhur tadi saya diminta kultum, kuliah tujuh menit. Tak tahunya... tadi enggak tahu berapa menit?" ujar Arcandra.

Adalah mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris selaku pengurus masjid yang memperkenalkan dan memintanya memberikan ceramah ke jamaah.

Mengenakan kemeja batik lengan panjang dengan corak krem dan biru, Arcandra mengambil posisi di atas mimbar yang dikerumuni jamaah masjid.

Arcandra pembuka ceramahnya tentang apa yang menimpanya saat ini. Ia menyebut semua yang terjadi bukan sebagai cobaan tapi sudah bagian dari takdir Allah SWT.

Lantas, ia menyampaikan tentang pengalaman dan integritasnya sebagai muslim selama tinggal di Amerika Serikat.

Dalam ceramah tersebut, beberapa anggota jamaah sempat berdiskusi dengan memberikan pertanyaan kepada Arcandra tentang materi ceramahnya.

Bahkan, seorang jamaah sempat memberikan pertanyaan seloroh tentang bagaimana cerita sehingga dia bisa menjadi menteri dan kembali ke Tanah Air. Pertanyaan tersebut mengundang tawa kecil sebagian jemaah lainnya.

Selama 20 tahun tinggal di AS untuk kuliah master dan doktor di Texas A&M University dan membangun karirnya di bidang perminyakan, Arcandra memang aktif di organisasi keagamaan Islamic Family Academy (IFA). IFA merupakan lembaga pendidikan keislaman bagi keluarga muslim di  di Houston, Texas, AS.

Arcandra rela meninggalkan posisinya sebagai President Petroneering saat dipilih menjadi Menteri ESDM oleh Presiden Jokowi. Namun, baru melaksanakan tugas 20 hari, jabatannya dicopot setelah tersandung kasus kewarganegaraan ganda.

Ia diketahui menjadi warga negara AS atas kemauan sendiri. Sesuai undang-undang, konsekuensinya ia harus kehilangan kewarganegaraan Indonesia meskipun akan diputuskan melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Namun, hukum AS juga mengatur bahwa hak warga negara hilang jika seseorang menjadi pejabat politik negara lain. Status kewarganegaraan Arcandra kini masih menjadi sorotan.(Abdul Qodir)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Curhat' Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

[POPULER NASIONAL] "Curhat" Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

Nasional
Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNPB: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNPB: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com