Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Diharapkan Pertimbangkan Ulang Pilih 15 Februari 2017 sebagai Hari Pencoblosan

Kompas.com - 10/08/2016, 14:05 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR Hetifah Sjaifudian berharap, segera tercapai kesepakatan antara Komisi III dan Komisi Pemilihan Umum terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang tahapan Pilkada.

Dengan demikian, tahapan Pilkada bisa segera berjalan.

"Ke depan, Komisi II dan KPU perlu meningkatkan intensitas komunikasi agar ada keserasian dalam pemikiran dan gerak langkah untuk wujudkan Pilkada berkualitas," kata Hetifah, melalui keterangan tertulis, Rabu (10/8/2016).

Dia berharap, KPU memerhatikan saran yang diberikan Komisi II untuk memundurkan waktu pencoblosan.

(Baca: Alasan KPU Pilih 15 Februari 2017 sebagai Hari Pencoblosan)

Alasannya, KPU menetapkan tahap pendistribusian logistik pilkada mulai 24 November 2016 hingga 14 Februari 2017.

Sementara, hari pencoblosan ditetapkan 15 Februari 2017.

Menurut Hetifah, sebaiknya KPU mempertimbangkan ulang PKPU terkait tahapan Pilkada agar seluruh prosesnya berjalan baik.

Ia menilai, target pendistribusian logistik yang hanya berjarak sehari dengan waktu pencoblosan, akan berisiko jika ada hambatan dalam prosesnya.

"Bisa saja seperti yang diusulkan Wakil Ketua Komisi II, Lukman Edy, yakni memundurkan waktu pencoblosan dari tanggal 15 menjadi 28 Februari agar perlengkapan terdistribusi secara lengkap," lanjut dia.

15 Februari 2017

Dalam rapat dengar pendapat KPU bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Ketua KPU Juri Ardiantoro mengatakan, terdapat beberapa pertimbangan KPU menetapkan 15 Februari untuk melangsungkan pemungutan suara.

 

Salah satu alasan pemilihan tanggal tersebut adalah bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih saat melangsungkan pemilihan suara.

"KPU sudah kondisikan pemilihan hari Rabu untuk tingkatkan partisipasi pemilih. Karena kalau hari libur kemungkinan orang-orang keluar (daerah) dan tidak gunakan hak pilih itu besar," kata Juri di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (9/8/2016).

Selain 15, pada Februari mendatang terdapat tanggal 1, 8, dan 22.

Juri menuturkan, ketiga tanggal tersebut memiliki potensi menjadi bahan kampanye sebagai nomor urut pasangan calon kepala daerah.

"Tanggal 22 bisa dijadikan nomor urut 2 untuk kampanye. Itulah kenapa kami pilih tanggal 15. Berpatokan inilah kami rancang tahapan pemilu," ucap Juri.

Menurut Juri, jika dilakukan petubahan atas tanggal pemungutan suara, maka akan berdampak pada banyak hal. Di antaranya sosialisasi tanggal dan mempengaruhi peraturan KPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com