Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Lemhanas: Meski Tak Mengikat, Pemerintah Perlu Kaji Keputusan IPT Kasus 1965

Kompas.com - 26/07/2016, 20:43 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Agus Widjojo berpendapat bahwa sebaiknya pemerintah mengkaji hasil keputusan International People's Tribunal (IPT) kasus 1965 beberapa waktu lalu di  Den Haag, Belanda.

Menurut dia, Pemerintah tidak perlu terlalu reaktif dalam menyikapi keputusan tersebut, mengingat keputusan IPT tidak mengikat secara hukum karena bukan produk dari pengadilan yang sah.

"Keputusan IPT itu tidak mempunyai kekuatan yang mengikat secara hukum. Pemerintah tidak perlu reaktif," kata Agus saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2016).

"Saya rasa baik apabila pemerintah mau mengkaji sebagai bahan untuk mencari penyelesaian kasus 1965," ujarnya.

Agus mengakui bahwa hasil keputusan IPT 1965 memang berhasil membuat resonansi politik di tingkatan internasional. Artinya, kasus 1965 kembali menjadi sorotan dunia internasional.

Selain itu, kata Agus, hasil keputusan majelis hakim juga bisa menjadi pengingat bagi pemerintah bahwa Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Ketua Panitia Pengarah Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965 itu pun berharap pemerintah bisa menghasilkan mekanisme penyelesaian kasus 1965 tanpa campur tangan dari pihak asing.

"Karena terjadi di Indonesia, sangat baik apabila kita bisa menemukan solusinya tanpa ada campur tangan atau intervensi dari pihak eksternal," ucap Agus.

"IPT mengingatkan pemerintah bahwa sebagai bangsa, Indonesia memiliki pekerjaan rumah atau utang yang perlu diselesaikan dengan tangan sendiri," kata dia.

Agus tidak mempermasalahkan jika pihak IPT berencana membawa hasil keputusannya ke dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Menurut Agus, pertimbangan politik juga menjadi faktor apabila kasus tersebut sampai ke PBB.

Dia meyakini kasus tersebut tidak akan langsung menjadi perhatian khsus PBB, jika sewaktu-waktu IPT menyerahkan hasil keputusannya.

"Itu kan proses politik. Tidak linier. Nanti kita lihat bagaimana dinamika politiknya," tuturnya.

Kompas TV Pemerintah Akan Selesaikan Kasus HAM 1965
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com