Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Pastikan Tak Ada Satu Pun Anak Terlewat Vaksin Ulang

Kompas.com - 21/07/2016, 16:05 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Maura Linda Sitanggang mengatakan, proses pendataan anak yang terkena vaksin palsu masih berlangsung seiring pemberian vaksin ulang ke anak-anak yang sudah terdata.

Ia memastikan tak ada satu anak pun yang luput dari pemberian vaksin ulang.

"Kami meyakinkan tidak ada satu anak kita pun yang terlepas dari imunisasi wajib ini," ujar Linda di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/7/2016).

Linda mengatakan, pemerintah menangani tindak lanjut vaksin palsu ini secara serius. Komunikasi juga terbuka dengan masyarakat melalui call center dengan Kementerian Kesehatan.

Selain itu, sejumlah posko pengaaduan dibuka untuk mengadukan kekhawatiran bahwa anak-anak mereka terpapar vaksin palsu.

Linda mengatakan, sejumlah fasilitas kesehatan juga telah dibuka untuk melakukan pemeriksaan dan pemberian vaksin ulang.

"Satgas juga sudah membuat tim kecil yang melakukan penelusuran data dan investigasi anak yang terpapar," kata Linda.

Linda mengatakan, pengecekan juga sudah dilakukan di klinik yang berada di wilayah pedalaman. Namun, hasilnya nihil karena vaksin yang dipasok ke wilayah-wilayah tersebut merupakan vaksin asli produksi Bio Farma.

Untuk wilayah Jakarta, pemeriksaan kesehatan dan pelayanan imunisasi ulang di DKI Jakarta dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, RS TNI/Polri, RSUD Pasar Rebo, RSUK Ciracas, Puskesmas Ciracas.

Di Kota Tangerang, pengaduan masyarakat dilakukan di Puskesmas Ciledug, Jalan Raden Fatah nomor 125 Kabupaten Tangerang dengan nomor telepon (021) 7327941.

Sementara di Bekasi dibuka posko pengaduan di Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Sementara pemeriksaan dan pemberian vaksin palsu dilakukan di 44 Puskesmas yang tersebar di Bekasi.

Kompas TV Vaksin Palsu Diberikan di Klinik Adipraja Medika Lestari
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com