JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama serikat buruh lain akan menggelar aksi di keduataan besar Filipina, Kamis (13/7/2016). Aksi tersebut dilakukan terkait pembebasan warga negara Indonesia yang disandera oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina.
"Besok sekitar jam 10 ratusan buruh yang tergabung di KSPI dan serikat lain akan melakukan aksi di kedutaan besar Filipina," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers di kantor LBH Jakarta, Rabu (13/7/2016).
Selain KSPI, konferensi pers dihadiri oleh sekjen KPSI Muhammad Rusdi, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) Mirah Sumirat, Ketua Umum Federasi Sektor Umum Indonesia (FSUI) Benyamin.
(Baca: Penyanderaan Terjadi Berulang-ulang, Pemerintah Diibaratkan "Super Keledai")
Said mengatakan selain aksi ke kedutaan besar Filipina, para buruh akan melanjutkan aksinya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Menurut Said, anak buah kapal merupakan seorang buruh. Oleh karena itu, KSPI beserta serikat buruh lainnya memiliki sikap terhadap kepentingan buruh.
"ABK adalah buruh. Definisi buruh jelas, ada perintah kerja, ada upah, kemudian ada pekerja," ucap Said.
Said mengatakan para buruh merasa pemerintah tidak berbuat apapun terhadap penyanderaan abk yang terjadi berulang-ulang.
(Baca: Kelompok Penculik 3 WNI di Malaysia Minta Tebusan 200 Juta Peso)
Tiga WNI disandera kelompok Abu Sayyaf ketika melewati perairan kawasan Felda Sahabat, Tungku, Lahad Datu Sabah, Negara Bagian Malaysia. Mereka adalah ABK pukat tunda LD/114/5S milik Chia Tong Lim berbendera Malaysia.
Sebelum penyanderaan tiga WNI, tujuh anak buah kapal (ABK) WNI lebih dulu disandera kelompok Abu Sayyaf di perairan Sulu, Filipina Selatan. Penyanderaan itu terjadi pada Senin (20/6/2016). Selain membajak kapal, penyandera meminta tebusan sebesar Rp 60 miliar.
Sebelumnya, 10 WNI ABK kapal tunda Brahma 12 disandera kelompok Abu Sayyaf dan dibebaskan pada awal Mei 2016. Selain itu, empat ABK kapal tunda Henry juga disandera kelompok yang sama. Keempatnya dibebaskan pada pertengahan Mei 2016.