Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Saksi Kasus Pencucian Uang Sanusi, Kadis Tata Air Jelaskan Proyek Pompa Air

Kompas.com - 13/07/2016, 15:05 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendrawan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

Teguh mengaku dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik.

"Lebih dari 10 (pertanyaan)," ujar Teguh, di Gedung KPK, Rabu (14/7/2016).

Ia mengatakan, materi pertanyaan yang diajukan KPK terkait pengadaan barang oleh Dinas Tata Air.

"Iya, soal pengadaan pompa air termasuk suku cadang tahun 2012 sampai 2014," kata dia.

Selain itu, kata Teguh, KPK menggali informasi berkaitan dengan proses lelang, kontrak, hingga pembayarannya.

Teguh mengakui bahwa dalam setiap proyek pengadaan barang, pihaknya selalu berkordinasi dengan Komisi D di DPRD DKI Jakarta.

"Kami kan di Dinas Tata Air memang di bawah Komisi D di bidang pembangunan. Nah ini terkait juga, kebetulan kasus yang ditangani terkait juga dengan masalah pengadaan barang pompa air termasuk suku cadangnya. Ini mungkin keterkaitan dengan pengembangan penyidik ya, kami enggak lihat sejauh itu (peran Sanusi) kami hanya dimintai data terkait pengadaan mesin pompa termasuk suku cadangnya, itu saja," kata dia.

Teguh juga mengatakan, ada 6 proyek pengadaan pompa oleh pengembang terkait reklamasi pada 2015.

Namun, hingga saat ini belum terealisasi.

"Karena perizinannya kan sampai sekarang masih berjalan karena dihentikan jadi belum jadi belum terelaisasikan," kata dia.

Teguh menyebutkan, lokasi pengadaan proyek pompa tersebut di antaranya, yakni di daerah Sentiong, Pasar Ikan, Ancol.

Terkait nilai dari proyek tersebut, ia mengaku tidak tahu secara rinci.

"Saya enggak hafal," kata dia.

Sebelumnya, KPK menetapkan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Nasional
Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Nasional
Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com