JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdar) Kementerian Perhubuangan Puji Hartanto menyarankan sepeda motor dilarang melintas pada malam hari saat arus balik nanti.
Hal itu guna menekan angka kecelakaan lalu lintas yang didominasi oleh pengendara sepeda motor. "Caranya, jika malam hari melintas sepeda motor, larang saja, enggak boleh ada aktivitas malam hari," ujar Puji di kantor NTMC Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/7/2016).
Pemotor itu nantinya dialihkan ke rest area yang ada di sepanjang jalur mudik. Tujuannya, agar pengemudi bisa beristirahat. Mengenai kecelakaan bus, kata dia, secara umum faktor penyebabnya adalah rasa kantuk yang dialami para sopir saat berkendara.
Kemudian saat jalanan lengang sopir tersebut justru memacu kencang kendaraannya. "Sebaiknya nanti, pada saat mengendarai, sudah lelah, capek, saya minta kepala terminal mengingatkan dan mengecek kesehatan pengemudinya," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto mengatakan angka kecelakaan lalu lintas arus mudik kali ini mengalami penurunan sekira 25 persen dibandingkan tahun lalu.
Angka ini hasil rekapitukasi kecelakaan saat mudik di seluruh wilayah Indonesia yang terhitung sejak 30 Juni hingga 4 Juli 2016. "Kecelakaan yang terjadi pada arus mudik lebaran kali ini berjumlah 856 kecelakaan lalu lintas, dibanding tahun 2015 yang berjumlah 1022," ujar Agung.
Ia mengatakan, dari 856 kecelakaan yang terjadi itu terdapat 172 orang yang meninggal dunia. Ia menambahkan, kecelakaan lalu lintas didominasi sepeda motor, yakni sebesar 53 persen.
Agung mengimbau agar pemudik yang akan kembali ke Jakarta mempersiapkan kendaraan yang digunakan dengan sebaik mungkin. "Misalnya mengisi bahan bakar full. Sehingga selama perjalanan tetap merasa nyaman," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.