Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Pertahanan: Pemerintah Tak Akan Bayar Tebusan yang Diminta Penyandera

Kompas.com - 28/06/2016, 15:24 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu membenarkan ada permintaan tebusan dari kelompok bersenjata yang menyandera warga negara Indonesia.

Kelompok penyandera di bawah pimpinan Abu Sayyaf.

Namun, Ryamizard menegaskan, Pemerintah Indonesia tidak akan membayar uang tebusan yang diminta kelompok penyandera tujuh WNI di Filipina tersebut.

Tidak hanya pemerintah Indonesia, kata Ryamizard, Pemerintah Filipina pun tak ingin memenuhi permintaan tebusan itu.

"Filipina dan Indonesia tidak akan memenuhi permintaan tersebut. Kami tidak akan membayar tebusan," kata Ryamizard, saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (28/6/2016).

(Baca: "Gimana Enggak Jadi Sasaran Perompak, Orang Kita Bayar Tebusan Terus")

Ryamizard menjelaskan, upaya pembebasan tujuh WNI itu dilakukan dengan beberapa opsi.

Dia menyebutkan tiga opsi yang bisa diambil Pemerintah Indonesia, yaitu diplomasi, negosiasi, dan operasi militer.

"Operasi militer, pasti. Ada tiga opsi yaitu diplomasi, negosiasi, operasi militer. Mana yang bagus? Kalau terpaksa, operasi militer," kata Ryamizard.

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat pada 2002-2005 ini, menyampaikan, keselamatan para sandera menjadi prioritas pemerintah dalam upaya pembebasan tersebut.

(Baca: Penyandera Empat ABK WNI Minta Tebusan Sekitar Rp 60 Miliar)

Oleh karena itu, apabila operasi militer dilakukan TNI, bukan tidak mungkin akan ada jatuh korban.

"Operasi militer itu pasti ada korban. Nah, korban itu yang kami hindari. Korban pasti ada. Kalau tentara, ya. Tapi kalau sandera dibunuh semua bagaimana? Itu menjadi perhatian utama," kata Ryamizard.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan kelompok penyandera meminta uang tebusan sebesar Rp65 miliar bagi pembebasan empat WNI.

Sementara, tiga sandera lainnya diduga berada di lokasi yang terpisah.

Gatot mengatakan, empat sandera tersebut diduga berada di Pulau Jolo, Filipina. Sedangkan untuk tiga warga lainnya, kata Gatot, belum dipastikan lokasinya. 

Kompas TV Kerabat Mohon agar Jokowi Bebaskan ABK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Nasional
Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Nasional
Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Nasional
Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

Nasional
Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

Nasional
PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

Nasional
Berseloroh Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK, Saldi Isra: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

Berseloroh Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK, Saldi Isra: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

Nasional
Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

Nasional
Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Nasional
Soal Wacana Maju Pilkada Jakarta, PSI: Tergantung Mas Kaesang dan KIM

Soal Wacana Maju Pilkada Jakarta, PSI: Tergantung Mas Kaesang dan KIM

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh di Luar Tahanan, KPK Sebut Sudah Antisipasi Bukti dan Saksi

Hakim Agung Gazalba Saleh di Luar Tahanan, KPK Sebut Sudah Antisipasi Bukti dan Saksi

Nasional
PDI-P Pertimbangkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jakarta: Pramono Anung, Azwar Anas, dan Basuki Hadimuljono

PDI-P Pertimbangkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jakarta: Pramono Anung, Azwar Anas, dan Basuki Hadimuljono

Nasional
Soal Komposisi Gugus Tugas Sinkronisasi, Demokrat: Itu Hak Prabowo sebagai Presiden Terpilih

Soal Komposisi Gugus Tugas Sinkronisasi, Demokrat: Itu Hak Prabowo sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Nasional
PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com