Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui Luhut, Jaksa Agung Koordinasi soal Eksekusi Mati

Kompas.com - 21/06/2016, 12:55 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung HM Prasetyo dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah menemui Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/6/2016) siang.

Jaksa Agung mengaku berkoordinasi soal berbagai hal dengan Luhut, salah satunya terkait eksekusi mati terhadap terpidana kasus narkoba.

"Kami singgung dikit-dikit lah (soal eksekusi mati). Hasilnya, kami semua sepakat, kenapa tidak," kata Prasetyo.

Namun, Prasetyo enggan mengungkapkan kapan eksekusi mati tersebut akan dilaksanakan.

Ia khawatir akan terjadi kegaduhan apabila eksekusi mati sudah diumumkan dan menjadi pemberitaan luas sejak jauh hari.

"Oh nanti lah. Ini masalah-masalah yang sangat sensitif. Kalian pun tidak perlu banyak blow up masalah ini. Kami ingin berjalan smooth. Kan kalian tahu persis banyak pro kontra, ini juga harus kami eliminir," kata dia.

Prinsipnya, lanjut Prasetyo, pemerintah menyatakan perang terhadap narkoba.

Bandar dan pengedar narkoba yang sudah divonis hukuman mati di pengadilan eksekusinya pasti akan dilaksanakan.

"Itu enggak bisa ditawar-tawar. Kita harus keras ke bandar dan pengedar narkoba," kata dia.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Bambang Waluyo mengatakan, Kejaksaan Agung berencana melakukan eksekusi mati terhadap 30 orang terpidana pada 2017.

Untuk tahun ini, ada 18 terpidana mati akan dieksekusi.

Untuk itu, Kejaksaan Agung membutuhkan anggaran sekitar Rp 4,63 triliun untuk 2017 dan dibagi menjadi tiga sektor utama dan delapan program.

Prasetyo sebelumnya menyebut anggaran untuk 18 orang terpidana mati yang akan dieksekusi tahun ini sudah disiapkan, meskipun dianggap masih ada sedikit penundaan karena beberapa faktor.

Salah satunya karena kondisi ekonomi negara yang belum stabil.

Masih ada 58 terpidana mati kasus narkoba dari total 152 terpidana mati yang terdiri dari jenis kejahatan lainnya.

Kompas TV Eksekusi Mati Dilaksanakan Usai Lebaran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com