Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu KPK, BPK Sebut Tak Ada Kesepakatan Ubah Temuan soal Sumber Waras

Kompas.com - 20/06/2016, 18:58 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Eddy Mulyadi Soepardi mengatakan, belum ada kesepakatan untuk mengubah status temuan BPK terkait Rumah Sakit Sumber Waras.

"Bukan tidak berlaku (audit investigasi BPK). Hanya perbedaan itu belum ditemukan tindakan pidana," kata Eddy di Gedung BPK, Jakarta, Senin (20/6/2016).

Eddy mengatakan, BPK masih terus melakukan penelitian terhadap RS Sumber Waras. Menurut dia, BPK tetap menyakini ada kerugian negara dalam pembelian RS Sumber Waras.

"Tidak ada kesepakatan (audit) itu berubah jadi tidak sempurna. Mungkin besok jadi lebih sempurna," ucap dia.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo sebelumnya mengatakan, KPK belum menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam pengadaan lahan untuk RS Sumber Waras.

KPK pun belum berencana meningkatkan status ke tahap penyidikan.

"Investigasi BPK akan didalami oleh tim teknis. Bisa saja ada penyimpangan administrasi," tutur dia.

Menurut Agus, jika ditemukan adanya tindakan maladministrasi belum tentu berujung pada tindakan pidana. Agus pun mengimbau KPK tidak menegasikan hasil audit investigasi BPK.

Hal ini merupakan salah satu kesepakatan atas pertemuan KPK dengan BPK. Pertemuan yang berlangsung selama lebih dari satu jam tersebut merupakan inisiatif KPK.

(Baca: KPK Bertemu BPK, Ini Enam Kesepakatan yang Dihasilkan)

Kompas TV BPK & KPK Bertemu Bahas Sumber Waras
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com