Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sikapi TKI yang Terjerat Kasus Hukum, Pemerintah Diminta Tak Seperti Pemadam Kebakaran

Kompas.com - 31/05/2016, 12:58 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Okky Asokawati mengingatkan pemerintah untuk mengubah pola bantuan hukum yang diberikan kepada tenaga kerja Indonesia yang terlibat kasus hukum di luar negeri.

Menurut dia, pemerintah kini terkesan seperti pemadam kebakaran dalam menyikapi kasus hukum yang menimpa TKI.

"Pola menunggu di hilir dalam penanganan kasus hukum sudah seharusnya ditinggalkan. Rumusnya, koordinasi antarinstansi pemerintahan seperti Kemenlu, Kemnaker, dan BNP2TKI harus lebih dikonkretkan," kata Okky, Selasa (31/5/2016).

(Baca: Pemerintah Pastikan WNI yang Divonis Mati di Malaysia Dapat Bantuan Hukum)

Hal itu disampaikan Okky menanggapi kasus hukuman mati yang menimpa TKI, Rita Krisdianti di Malaysia.

Rita ditangkap pada 2013 lalu lantaran membawa narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram.

Menurut Okky, pendampingan yang diberikan pemerintah seharusnya dilakukan sejak 2013 lalu.

Langkah itu penting dilakukan untuk memastikan proses hukum yang dihadapi Rita tepat dan benar.

"Putusan pengadilan tingkat pertama dengan vonis hukuman mati, tentu jauh dari rasa keadilan bagi Rita. Dalam kasus ini sejak awal yang bersangkutan diketahui hanyalah dijebak dalam kasus narkoba ini dan terlibat dalam jaringan sindikat human trafficking," ujar dia.

(Baca: TKI Divonis Mati di Malaysia, Jokowi Diminta Turun Tangan)

Meski demikian, Sekretaris Dewan Pakar PPP itu, tetap mengapresiasi langkah pemerintah yang berniat mengajukan upaya banding atas vonis yang dijatuhkan kepada Rita.

Langkah tersebut dianggap sejalan dengan amanah konstitusi, yakni memberikan perlindungan terhadap WNI di mana pun mereka berada.

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Malaysia di Penang memutus vonis hukuman mati terhadap Rita Krisdianti, Senin (30/5) pagi.

Rita ditangkap pada Juli 2013 lalu lantaran membawa narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram.

Awalnya, Rita hanyalah seorang TKI yang diberangkatkan ke Hong Kong pada Januari 2013. Setelah tujuh bulan tinggal di sana, Rita tidak mendapatkan kejelasan mengenai pekerjaan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jika Kaesang Maju Pilkada, Jokowi dan Prabowo Jadi Faktor Penting

Jika Kaesang Maju Pilkada, Jokowi dan Prabowo Jadi Faktor Penting

Nasional
Partai Buruh dan KSPI Bakal Gugat Aturan Tapera ke MK dan MA

Partai Buruh dan KSPI Bakal Gugat Aturan Tapera ke MK dan MA

Nasional
Revisi UU Polri, KPK Tegaskan Tak Perlu Rekomendasi Lembaga Lain untuk Rekrut Penyidik-Penyelidik

Revisi UU Polri, KPK Tegaskan Tak Perlu Rekomendasi Lembaga Lain untuk Rekrut Penyidik-Penyelidik

Nasional
Menpan-RB Apresiasi Kantor Perwakilan RI Jadi Hub Layanan Pelindungan WNI

Menpan-RB Apresiasi Kantor Perwakilan RI Jadi Hub Layanan Pelindungan WNI

Nasional
Ramai-ramai Menyoal Putusan MA yang Buka Jalan bagi Kaesang

Ramai-ramai Menyoal Putusan MA yang Buka Jalan bagi Kaesang

Nasional
Tapera Ditolak Pekerja-Pengusaha, Pemerintah Lanjut Terus

Tapera Ditolak Pekerja-Pengusaha, Pemerintah Lanjut Terus

Nasional
Gugatan Usia Calon Kepala Daerah Diduga Sengaja Diajukan Jelang Pilkada

Gugatan Usia Calon Kepala Daerah Diduga Sengaja Diajukan Jelang Pilkada

Nasional
Putusan MA Diduga Bagian Manuver Politik demi Bantu Kaesang pada Pilkada

Putusan MA Diduga Bagian Manuver Politik demi Bantu Kaesang pada Pilkada

Nasional
Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada

Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada

Nasional
Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Gula-gula' Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

[POPULER NASIONAL] "Gula-gula" Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Nasional
Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com