Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Penjual Gading Gajah yang Dijadikan Aksesori hingga Tongkat Komando

Kompas.com - 17/05/2016, 17:27 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal Polri menangkap DM (36), pedagang aksesori yang terbuat dari gading gajah dan barang lainnya dari satwa yang dilindungi.

DM biasa berjualan di Pasar Jakarta Gems Center (JGC) Jatinegara, Jakarta Timur.

Kepala Subdit I Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Adisaputra mengatakan, gading gajah itu dibentuk menjadi aksesori berupa gelang, kalung, pembersih telinga, hingga tongkat komando.

Tak hanya gading gajah, ada juga hiasan dari trenggiling yang diawetkan dan kepala hiu.

"DM juga menjual bagian tubuh hewan yang punya daya mistik. Benda tertentu dan cairan tertentu seperti minya pewangi dan obat-obatan yang bernuansa mistik," ujar Asep di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (17/5/2016).

Salah satu yang mencolok adalah tongkat komando. Di pangkal tongkat itu, terukir lambang TNI Angkatan Darat.

Asep mengatakan, penyidik pun mengonfirmasi pihak pemesan tongkat itu.

"Katanya tidak ada yang pesan, tapi dia menyediakan. Siapa tahu ada yang mau beli. Baru coba-coba dia," kata Asep.

Tempat DM berjualan dari luar hanya tampak etalase kaca yang memajang cangklong rokok dan obat-obatan yang terbuat dari olahan hewan yang dilindungi.

Ternyata, di bagian dalam toko, DM menyembunyikan benda-benda dari gading gajah itu. Diketahui DM sudah tiga tahun menjalani usahanya itu.

"Penjualannya sebagian langsung, dari mulut ke mulut. Padahal tersangka mengerti bahwa perdagangan ini dilarang," kata Asep.

Harga tiap benda yang dijual pun bervariasi, tergantung bentuk dan kerumitan benda itu.

Untuk trenggiling yang diawetkan, harganya bisa mencapai jutaan rupiah. Sementara gelang dan kalung harganya sekitar puluhan ribu rupiah.

Asep menduga ada pihak lain di balik DM sehingga penyidik masih akan mengembangkan kasus ini.

Dalam perkara ini, penyidik juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhutanan dan BKSDA serta meminta bantuan ahli. DM diancam Pasal 21 ayat 2 huruf b dan d jo Pasal 40 ayat 2 UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservaai Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.

Kompas TV Populasi Berlebih, KBS Akan Suntik Mati Hewan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com