Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda Muhammadiyah: Kerja Densus 88 Berpotensi Lahirkan Radikalisme Baru

Kompas.com - 22/04/2016, 16:48 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menilai, upaya penanggulangan terorisme oleh Densus 88 Antiteror Polri tidak menangkal terorisme atau deradikalisme di Indonesia.

"Kami menganggap cara kerja Densus 88 justru berpotensi melahirkan radikalisme baru," kata Dahnil di Jakarta, Jumat (22/4/2016).

Dahnil menduga, hal ini disebabkan oleh tidak adanya kejelasan pengawasaan terhadap cara kerja Densus 88. (baca: Ini Gambaran Polri Terkait Perkelahian Siyono dengan Anggota Densus 88)

"Ini yang menjadi perhatian kami. Harus ada evaluasi mendasar terhadap cara kerja Densus. Karena akuntabilitas pengawasan terhadap Densus itu tidak jelas," ucap Dahnil.

Dahnil menyebutkan, sebanyak 121 orang yang diduga teroris mati tanpa mendapat penjelasan penyebab kematian. (Baca: Ini Alasan Densus 88 Tangkap Siyono...)

"Satu-satunya keluarga Siyono yang berani menuntut. Kita sepakat penanganan terorisme ini harus dilakukan dengan cara yang manusiawi. Jangan sampai Densus menjadi kelompok teror baru terutama bagi kelompok tertentu," kata dia.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Tito Karnavian sebelumnya meminta masyarakat tidak menyudutkan Densus 88 atas kematian terduga teroris asal Klaten, Siyono.

(baca: Kepala BNPT: Densus 88 Berjuang Demi NKRI, Tolong Jangan Dipojokkan)

Ia menegaskan, kerja anggota Densus 88 semata-mata demi menumpas terorisme di Indonesia.

"Mereka berjuang demi NKRI, tolong mereka jangan terlalu dipojokkan. Lihat permasalahan dengan objektif. Terorisme ancaman bagi kita semua," ujar Tito.

Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, pihaknya melakukan pembenahan dalam proses penangkapan terduga teroris setelah terjadinya kasus kematian Siyono.

(baca: Berkaca Kasus Siyono, Anggota Densus 88 Akan "Ditempel" Propam)

Nantinya, anggota Densus 88 yang hendak menangkap terduga teroris akan didampingi oleh anggota Divisi Profesi dan Keamanan Polri untuk memastikan prosedur yang benar.

Anggota Divisi Propam nantinya akan mengawasi proses penangkapan hingga penyidikan yang dilakukan Densus 88.

Dengan demikian, diharapkan hingga pengembangan kasus dapat berjalan sesuai prosedur.

"Di manapun juga setiap penangkapan, sejak itu dilaporkan, kita akan menerjunkan tim untuk memantau," kata Badrodin.

Kompas TV Anggota Densus Salah Lakukan Prosedur?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Nasional
Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Nasional
Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

Nasional
Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

Nasional
PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

Nasional
Berseloroh Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK, Saldi Isra: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

Berseloroh Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK, Saldi Isra: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

Nasional
Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

Nasional
Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Nasional
Soal Wacana Maju Pilkada Jakarta, PSI: Tergantung Mas Kaesang dan KIM

Soal Wacana Maju Pilkada Jakarta, PSI: Tergantung Mas Kaesang dan KIM

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh di Luar Tahanan, KPK Sebut Sudah Antisipasi Bukti dan Saksi

Hakim Agung Gazalba Saleh di Luar Tahanan, KPK Sebut Sudah Antisipasi Bukti dan Saksi

Nasional
PDI-P Pertimbangkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jakarta: Pramono Anung, Azwar Anas, dan Basuki Hadimuljono

PDI-P Pertimbangkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jakarta: Pramono Anung, Azwar Anas, dan Basuki Hadimuljono

Nasional
Soal Komposisi Gugus Tugas Sinkronisasi, Demokrat: Itu Hak Prabowo sebagai Presiden Terpilih

Soal Komposisi Gugus Tugas Sinkronisasi, Demokrat: Itu Hak Prabowo sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Nasional
PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

Nasional
Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com