Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Memfasilitasi Pemilih di Luar Negeri Butuh Biaya Besar

Kompas.com - 14/03/2016, 20:27 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, mengatakan, perlu adanya diskusi lebih lanjut mengenai kesempatan memilih dalam pemilihan kepala daerah bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri.

Menurut dia, memfasilitasi pemilih di luar negeri masih problematik karena terkait dengan minimnya anggaran. Untuk mengakomidir satu suara di luar negeri biayanya bisa mencapai jutaan.

"Ini menjadi problem kita. Untuk membuat skema seperti E-vote misalnya, butuh dana yang besar. Selain itu, banyak persoalan di dalam negeri yang belum beres," ujar Husni dalam diskusi Tinjauan Kritis Pelaksanaan Pilkada dan Revisi UU Dalam Perspektif HAM di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (14/3/2016).

Menurut dia, harus ada pembatasan bagi setiap pemilih. Walaupun seseorang mempunyai Kartu Tanda Penduduk di suatu tempat, tapi tidak berada di sana karena suatu alasan, maka dia tidak bisa memilih.

Saat ini, KPU sudah mengusulkan proses verifikasi faktual. Bila tidak ditemukan seorang pemilih karena bekerja di luar negeri, maka akan dihapus dari daftar pemilih.

Tetapi apabila saat hari pemilihan seseorang tersebut bisa kembali ke daerahnya, ia bisa tetap ikut memilih dengan menunjukkan kartu identitasnya.

"Saya kerja di Jakarta dan KTP saya padang. Kalau mau milih ya datang ke daerah itu pada hari H dengan menunjukkan kartu identias kependudukan," kata Husni.

"Kami merapikan data pemilih. Bukan mengurangi hak pemilih," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua tim pemantauan Pilkada Komnas HAM, Dianto Bachriadi, mengusulkan kepada Komisi Pemilihan Umum membuat mekanisme e-Vote saat penyelenggaraan Pilkada selanjutnya, agar Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri bisa ikut berpartisipasi.

Pasalnya, berdasarkan hasil pantauan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atas penyelenggaraan Pilkada 2015, telah terjadi pengabaian hak konstitusional Tenaga Kerja Indonesia, baik yang ada di dalam negeri maupun luar negeri.

"Sebenarnya, TKI yang tidak dapat kembali ke daerah asalnya pada pemilihan umum dan tidak bisa memilih, telah kehilangan hak asasinya sebagai warga negara," ujar Dianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com