Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Sebut Kelompok Teroris Ingin Lakukan Serangan dalam Waktu Dekat

Kompas.com - 15/02/2016, 13:04 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan menegaskan, tidak ada istilah kecolongan di dalam mengatasi persoalan terorisme.

Sebab, tidak ada satu pun intelijen di dunia yang dapat memprediksi kapan aksi teror akan dilakukan oleh kelompok teroris.

"Kami tahu persis perjalanan mereka. Yang kami tidak tahu, kapan dan dimana aksi dilakukan. Itu makanya kita kejar terus," tegas Luhut saat rapat gabungan antara pemerintah dengan Komisi I dan III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/2/2016).

"Polisi dan BIN bermain terus. Kami tahu kok mereka mau menyerang dalam waktu-waktu sekarang. Dan Februari ini kita lakukan pengejaran," tambah Luhut.

(baca: Di AS, Jokowi Akan Bicara Soal Melawan Terorisme Lewat Medsos)

Menurut Luhut, selama ini BIN dan Polri sudah cukup baik dalam mencegah terjadinya aksi terorisme. (baca: Penjara Khusus Napi Kasus Narkoba dan Terorisme Akan Diawasi Lebih Ketat)

Seperti pada pagi tadi, Polri kembali menangkap terduga teroris di Bima, Nusa Tenggara Barat. Diduga, terduga teroris yang ditangkap terlibat dalam kelompok Poso pimpinan Santoso.

Oleh karena itu, sejak Desember 2015 lalu, BIN dan Polri telah memberikan peringatan kepada masyarakat terkait rencana aksi teror oleh kelompok teroris.

"Kalau ada institusi intelijen yang bisa memperkirakan kapan peristiwa akan dilakukan, kalau ada kami akan belajar," lanjut dia.

Pemerintah telah menyerahkan draf revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme kepada DPR. (baca: Luhut Berharap Tak Ada Perdebatan Revisi UU Anti-terorisme di DPR)

Penguatan pemberantasan terorisme akan difokuskan pada perluasan kewenangan Polri untuk melakukan penahanan sementara terhadap terduga teroris, dan masa penahanan sementara terduga teroris yang diperpanjang.

Selain itu, revisi juga mencakup dimudahkannya izin bagi polisi dalam melakukan penahanan sementara, dan sanksi pencabutan paspor bagi WNI yang bergabung dengan kelompok radikal di luar negeri.

(Baca: Dalam UU Anti-terorisme, Gerakan Separatis Bisa Dianggap sebagai Teroris)

Revisi UU Anti-terorisme dilakukan pemerintah pascaserangan teroris di kawasan Sarinah, Jakarta. Pemerintah tidak ingin peristiwa itu terulang lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com