Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Studi YPMA: 59 Persen Acara Televisi Tidak Aman bagi Anak

Kompas.com - 27/01/2016, 18:11 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menurut hasil penelitian yang dilakukan oleh Yayasan Pengembangan Media Anak (YPMA) sepanjang 2006-2015, terungkap bahwa masih banyak acara anak di televisi justru masuk dalam kategori "hati-hati" dan "bahaya".

Dari 1.401 acara anak yang dianalisis, 59 persennya tidak ramah terhadap anak.

Acara tersebut sebagian besar berisi konten yang berdampak buruk pada perkembangan anak. Misalnya, karena penggunaan kata-kata kasar dalam dialognya.

"Kami ingin meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sungguh-sungguh menjadikan hasil penelitian ini sebagai pertimbangan khusus saat melakukan evaluasi uji publik perpanjangan izin penyiaran," ujar Koordinator YPMA Hendriyani, saat memberikan keterangan pers, di Kampus UI Salemba, Rabu (27/1/2016).

"Anak-anak dan remaja merupakan khalayak khusus yang harus dilindungi," kata dia. 

Menurut Hendriyani, selama ini ketentuan tentang perlindungan anak dan remaja merupakan aspek yang sering dilanggar oleh lembaga penyiaran swasta.

Beberapa stasiun TV memang pernah mendapat sanksi terkait pelanggaran tersebut. Namun, penjatuhan sanksi saja tidak bisa menjadi sarana untuk melakukan pembenahan penyiaran Indonesia.

"Evaluasi KPI terhadap stasiun televisi diharapkan tidak saja bertumpu pada bentuk pelanggarannya saja, tetapi juga harus melihat bagaimana respon stasiun atas sanksi yang dijatuhkan oleh KPI, apa ada pembenahan konten atau tidak," ujar Hendriyani.

Lebih lanjut, YPMA juga meminta KPI agar mengumumkan hasil penilaian terhadap isi siaran sepuluh TV Swasta tersebut kepada masyarakat.

Informasi yang disampaikan oleh KPI juga harus mencakup dasr pertimbangan dan argumentasi penilaian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

Nasional
Ahmad Sahroni Disebut Kembalikan Uang Kementan Rp 820 Juta untuk NasDem Usai Diminta KPK

Ahmad Sahroni Disebut Kembalikan Uang Kementan Rp 820 Juta untuk NasDem Usai Diminta KPK

Nasional
Anak SYL Akui Terbiasa Terima Fasilitas Tiket Pesawat dari Kementan, Hakim: Tahu Tidak Itu Kebiasaan Buruk?

Anak SYL Akui Terbiasa Terima Fasilitas Tiket Pesawat dari Kementan, Hakim: Tahu Tidak Itu Kebiasaan Buruk?

Nasional
ICW Desak KPK Ajukan Banding Usai Hakim Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

ICW Desak KPK Ajukan Banding Usai Hakim Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

Nasional
MA Tunggu Aduan KPK, Usai Meminta Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh Diperiksa

MA Tunggu Aduan KPK, Usai Meminta Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh Diperiksa

Nasional
KY Dalami Putusan Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

KY Dalami Putusan Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

Nasional
Anak SYL Akui Usulkan Nama Isi Jabatan Eselon II di Kementan

Anak SYL Akui Usulkan Nama Isi Jabatan Eselon II di Kementan

Nasional
Tiga Kali, Hakim Agung Gazalba Saleh Lolos dari Jerat Hukum...

Tiga Kali, Hakim Agung Gazalba Saleh Lolos dari Jerat Hukum...

Nasional
Revisi UU MK: Upaya Kocok Ulang Hakim Konstitusi

Revisi UU MK: Upaya Kocok Ulang Hakim Konstitusi

Nasional
Kapolri Akan Temui Menko Polhukam di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus

Kapolri Akan Temui Menko Polhukam di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kapolri dan Jaksa Agung Ditegaskan Sudah Bergandengan | Jampidsus Dilaporkan ke KPK

[POPULER NASIONAL] Kapolri dan Jaksa Agung Ditegaskan Sudah Bergandengan | Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Nasional
Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Nasional
Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Nasional
109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com