Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

13 Jasad WNI Diidentifikasi di Malaysia

Kompas.com - 27/01/2016, 08:44 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

Kompas TV 13 WNI Diduga Jadi Korban Kapal Karam
JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 13 jasad warga negara Indonesia korban terbaliknya kapal di perairan Malaysia, sudah diangkat dan saat ini dalam proses identifikasi.

Kepala Disaster Victim Identification (DVI) Polri Komisaris Besar (Pol) Anton Castelani mengatakan, saat ini jenasah itu masih dalam penguasaan kepolisian Malaysia (PDRM). Proses identifikasi pun dilakukan oleh mereka.

"DVI sedang berkoordinasi dengan PDRM agar sidik jari korban dapat dikirim ke Indonesia untuk dicocokkan dengan data Inafis," ujar Anton, Rabu (27/1/2016) pagi.

[Baca: 13 WNI Ditemukan Tewas di Perairan Malaysia]

Saat ini, lanjut Anton, data antemortem yang dikoordinasikan, baru sebatas sidik jari. Sebab, kondisi jenasah terbilang baik sehingga dapat dicocokkan hanya dengan melalui sidik jari saja.

Namun, jika ke depannya PDRM mengalami kesulitan dalam proses identifikasi, Anton memastikan bahwa DVI Polri siap untuk mengumpulkan data antemortem lain dari keluarga dekat supaya kepastian identitas korban tak terbantahkan.

"Kami koordinasi terus kok, apa-apa yang mereka butuhkan demi proses identifikasi," ujar Anton.

Tiga belas jenazah itu ditemukan di perairan Laut Kelise, Sungai Tengah, Bandar Penawar Kota Tinggi, Johor, Malaysia, pada Selasa sekitar pukul 07.00 waktu setempat.

[Baca: KJRI: 13 Jenazah WNI Korban Kapal Tenggelam Sedang Divisum]

"Betul, ditemukan jenazah di sana dan saat ini sedang dilakukan proses identifikasi," kata Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Herman Prayitno mengonfirmasi melalui pesan pendek yang diterima di Jakarta, Selasa (26/1/2016).

Sementara itu, Konsul Jenderal RI di Johor Bahru Taufiqur Rijal menambahkan, 13 jenazah yang ditemukan terdiri dari sembilan perempuan dan empat laki-laki.

Mereka diduga adalah korban kapal tenggelam setelah dihantam ombak setinggi tiga meter. Kapal tersebut diduga berangkat dari perairan Indonesia dan masuk ke perairan Malaysia secara ilegal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com