Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rakernas PDI-P Sepakat Hidupkan GBHN dengan Amandemen Terbatas UUD

Kompas.com - 12/01/2016, 16:12 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Kerja Nasioanal I PDI Perjuangan menghasilkan keputusan menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) melalui program pembangunan nasional semesta berencana.

Gagasan ini akan diimplementasikan dengan mengamandemen Undang-Undang Dasar 1945 secara terbatas.

"Kalau ngomong hanya amandemen, kemungkinan bias, bisa mengambil pasal yang tidak diinginkan. Jadi saya minta kalau menyebut ini harus amandemen terbatas," kata Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati saat menutup rapat kerja nasional PDI-P di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (12/1/2016).

PDI-P akan memperjuangkan revisi terhadap UUD 1945 hanya pada pasal yang berkaitan dengan kembalinya kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam menetapkan haluan negara.

Dengan begitu, tidak akan ada pihak-pihak yang mengambil kesempatan untuk merevisi pasal lain.

"Saya sudah bicara berulang kali dengan Ketua MPR, itu hal yang bisa dilakukan," ucap Megawati.

Selain melalui amandemen terbatas UUD 1945, rakernas memutuskan bahwa implementasi pengembalian GBHN juga akan dilakukan dengan merevisi sejumlah UU yang berkaitan dengan sistem pembangunan nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com