"Sangat memalukan karena tadi barang-barang kecil, ini senapan, bagaimana? Besar itu kan," ujar Yasonna di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin (21/12/2015).
(Baca: Ditemukan, Bunker Kecil Berisi Senjata di Lapas Kerobokan)
Seharusnya, kata Yasonna, Kepala Lapas dan para sipir melakukan penjagaan ketat di dalam dan melakukan penyisiran barang-barang yang masuk. Bahkan, mereka seharusnya melakukan razia rutin di sel-sel tahanan.
"Mereka harusnya kerja ke dalam, tapi ada senapan itu kan tidak benar. Berarti dia tidak kerja," tukas Yasonna.
(Baca: Selain Pohonnya, 2 Kg Ganja Kering Siap Edar Ditemukan di Lapas Kerobokan)
Dia berharap kejadian memalukan seperti di Lapas Kerobokan tidak terjadi lagi kemudian hari. Oleh karena itu, ia menginstruksikan Sekretaris Jenderal Kemenkumham untuk melakukan tindakan tegas kepada petugas penjaga lapas.
Pasca-kerusuhan di Lapas Kerobokan, Kamis (17/12/2015) lalu, petugas melakukan razia di lapas tersebut dan menemukan sebuah bunker kecil. (Baca: Kalapas Kerobokan Paparkan Pemicu Kerusuhan Antar-napi)
Di dalam bunker kecil ini, petugas menemukan berbagai senjata tajam, senjata api, dan 2 ons narkotika jenis sabu.
(Baca: Lapas Kerobokan Digeledah, Petugas Temukan Jenglot)
Petugas juga mengamankan senjata tajam berupa samurai, kapak, belati, trisula, celurit, dan senjata api jenis revolver.
Bahkan, ada juga sebuah benda berupa jenglot yang ditemukan di Blok H di bawah beberapa tumpukan kain sekitar tempat tidur.