Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kronologi Utang Piutang di Balik Surat Setya Novanto ke Pertamina

Kompas.com - 18/11/2015, 18:59 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Ahmad Bambang memberikan penjelasan mengenai latar belakang di balik surat atas nama Ketua DPR Setya Novanto yang dikirim ke Pertamina.

"Itu terkait fasilitas penyimpanan BBM di Merak-Cilegon dengan kapasitas 280.000 kiloliter," kata Ahmad melalui layanan pesan, Rabu (18/11/2015).

Ahmad pun menjelaskan duduk perkara utang piutang yang melibatkan Pertamina dan PT Orbit Terminal Merak (OTM).

Ahmad mengatakan, kontrak sewa terjadi pada Oktober 2014.

Waktu itu, Ahmad belum menjabat sebagai Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina. Jabatan itu sebelumnya dipegang oleh Hanung Budya.

Setelah itu, kata Ahmad, Pertamina minta renegosiasi tarif, toleransi losses, jenis produk, dan sebagainya.

Proses renegosiasi ini hingga saat ini pun masih berjalan.

"Selama belum ada titik temu, kami belum membayar satu sen pun," ucap Ahmad.

Pertamina akan melakukan pembayaran setelah proses renegosiasi yang melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu rampung.

"Mungkin karena itu, OTM minta bantuan pihak lain," kata Ahmad.

"(Namun) kami tidak terpengaruh, tetap jalan secara profesional. Keputusan akhir tetap ada di rapat BOD, bukan Dirut atau saya sendiri," ucapnya.

Dibantah DPR, dibenarkan Pertamina

Hingga saat ini, Setya Novanto belum memberikan konfirmasi terkait surat itu.

Sebelumnya, beredar surat tertanggal 17 Oktober 2015 dari Setya Novanto kepada Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soejipto.

Dalam surat tersebut, Setya menagih pembayaran kepada PT Pertamina terkait biaya penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) yang disimpan oleh PT OTM.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Nasional
Setelah SBY, Bamsoet Bakal Temui Megawati, Jokowi, dan Prabowo

Setelah SBY, Bamsoet Bakal Temui Megawati, Jokowi, dan Prabowo

Nasional
SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

Nasional
Biduan Nayunda Nabila Mengaku Beberapa Kali Diajak Makan SYL

Biduan Nayunda Nabila Mengaku Beberapa Kali Diajak Makan SYL

Nasional
Ketua Komisi X Curiga Biaya Makan Siang Gratis Bakal Diambil dari Dana Pendidikan

Ketua Komisi X Curiga Biaya Makan Siang Gratis Bakal Diambil dari Dana Pendidikan

Nasional
Jampidsus Diadukan ke KPK, Kejagung: Silakan tapi yang Benar Jangan Ngawur

Jampidsus Diadukan ke KPK, Kejagung: Silakan tapi yang Benar Jangan Ngawur

Nasional
Dapat Nomor Pedangdut Nayunda Nabila, SYL Langsung Kirim Stiker di WA

Dapat Nomor Pedangdut Nayunda Nabila, SYL Langsung Kirim Stiker di WA

Nasional
Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Nasional
KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Nasional
Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Nasional
Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Nasional
PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

Nasional
PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

Nasional
Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com