Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Dikaji, Hukuman Kebiri dengan Cara Suntik atau Operasi

Kompas.com - 02/11/2015, 15:58 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah merampungkan draf peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait hukuman kebiri bagi pelaku paedofil.

Ada dua mekanisme kebiri yang rencananya akan diatur dalam draf perppu tersebut.

"Ada dua macam. Pertama, melalui mekanisme kimiawi yang sifatnya sementara. Kedua, yang sifatnya permanen melalui operasi," ujar Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Politik, Sosial, dan Hukum Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Heru Prasetyo Kasidi di Kantor Kementerian PP dan PA, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2015).

Menurut Heru, cara pertama dilakukan dengan menyuntikkan hormon antitestosteron.

Hormon ini akan menurunkan kadar produksi testosteron dalam laki-laki. Dengan demikian, hasrat seksual akan dikurangi.

Namun, cara tersebut tidak memiliki efek permanen. Dampak yang ditimbulkan bergantung pada dosis yang diberikan. Biasanya hanya selama beberapa bulan.

Cara kedua adalah dengan sistem operasi membuang organ testis. Dengan cara ini, dorongan seksual dalam diri akan mengalami penurunan drastis. Dorongan seksual hanya tersisa sekitar 10 persen.

"Tapi, kalau menerima pemicu, seperti melihat pornografi, bisa saja timbul kembali, tapi dorongan seksualnya kecil," kata Heru.

Kementerian dan lembaga terkait rencananya akan menggelar seminar dan diskusi mengenai rencana pemberlakuan kebiri sebagai hukuman tambahan bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Kajian-kajian yang dihasilkan diharapkan akan membantu pemerintah melengkapi draf perppu terkait aturan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com