JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo menginstruksikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk tidak menerbitkan izin penanaman di lahan gambut yang sebelumnya terbakar.
Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwonugroho dalam keterangan persnya, Jumat (23/10/2015).
"Presiden menginstruksikan kepada Menteri LHK untuk tidak ada izin lagi di lahan gambut. Segera lakukan revitalisasi (lahan gambut itu)," ujar Sutopo.
Instruksi tersebut, lanjut Sutopo, disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas soal evaluasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan serta penanganan korban asap di Kantor Presiden, jumat siang.
Jokowi memimpin langsung rapat yang dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah menteri koordinator dan menteri di bawahnya tersebut. Selain izin lahan gambut, lanjut Sutopo, Jokowi juga menginstruksikan beberapa hal. Pertama, kebijakan satu peta lahan kebakaran hutan harus dijalankan.
Tidak boleh lagi ada tumpang tindih peta lahan terbakar. Kedua, lahan gambut yang masih "perawan" tidak boleh dibuka dengan cara apa pun. Jokowi menyebut, ekosistem gambut harus ditata ulang.
Jokowi, kata Sutopo, mengatakan bahwa kebakaran adalah masalah bersama. Jokowi meminta semua elemen masyarakat, baik TNI, Polri, maupun kementerian dan lembaga terkait untuk bersama-sama membantu korban kebakaran hutan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.