Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Benarkan SDA Gunakan Jatah Jemaah Haji untuk Keluarga dan Relasi

Kompas.com - 21/10/2015, 13:51 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Penyelenggaraan Haji Kementerian Agama Sri Ilham Lubis dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara korupsi penyelenggaraan haji dengan terdakwa mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. Dalam kesaksiannya, ia mengetahui bahwa ada yang salah dalam penggunaan sisa kuota untuk jemaah haji.

Menurut Sri, Suryadharma memakai sisa kuota haji nasional untuk menampung rombongan yang dia akomodir sendiri.

"Ngambilnya dari sisa kuota jemaah. Kita memasukkan rombongan Pak SDA ke kelompok petugas karena tidak membayar BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah haji). Itu masuk sisa kuota jemaah haji," ujar Sri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (21/10/2015).

Menurut Sri, semestinya sisa kuota nasional dimanfaatkan untuk jemaah haji dalam antrean, bukan dengan menambah petugas haji. Ia mengatakan, jika mengikuti mekanisme yang benar, petugas haji direkrut dan ditetapkan oleh Direktur Jenderal Haji dan Umroh serta Menteri Agama.

Keberangkatannya pun dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Sementara untuk rombongan haji yang diakomodir Suryadharma, pembiayaannya menggunakan BPIH yang diserap dari pembayaran calon jemaah haji.

Sri melaporkan adanya permintaan sejumlah nama untuk diakomodir dalam perjalanan haji itu kepada Dirjen Haji dan Umroh.

"Dilakukan proses setelah persetujuan SDA. Waktu itu dilakukan rapat. Setelah ada persetujuan menteri untuk gunakan sisa kuota nasional, baru lakukan proses," kata Sri.

Sri mengatakan, saat itu Suryadharma selaku amirul haj mengarahkan untuk menyediakan visa haji untuk rombongan petugas tambahan sebanyak 39 orang. Sehingga total petugas haji yang diberangkatkan sebanyak 3.250 dan jemaah haji sebanyak 200 ribu.

Kemudian, paspor petugas haji rombongan Suryadharma yang dikirim ke Kedutaan Besar Arab Saudi dimasukkan ke dalam sistem komputerisasi dan dikirim ke Kementerian Luar Negeri Arab Saudi.

"Pengajuan itu yang dijadikan dasar Kedubes Saudi di Jakarta untuk berikan visa online," kata Sri.

Pada penyelenggaraan ibadah haji 2010-2013, Suryadharma didakwa menyalahgunakan wewenang dengan mengakomodasi kerabat, keluarga, dan beberapa nama yang diajukan Komisi VIII DPR RI sebagai petugas haji.

Suryadharma juga membentuk rombongan amirul haj, meski mereka tidak terdapat dalam komposisi alokasi anggaran. Tujuh orang dalam rombongan amirulhaj itu diberikan uang dengan total Rp 355.273.384 yang bersumber dari biaya penyelenggaraan ibadah haji.

Atas perbuatannya, Suryadharma disangka melakukan pelanggaran Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 65 ayat 1 KUH Pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Nasional
Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Nasional
KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

Nasional
Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-'reshuffle' Kapan Pun

Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-"reshuffle" Kapan Pun

Nasional
Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Nasional
Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Nasional
5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: 'Fast Track' hingga Fasilitas buat Lansia

5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: "Fast Track" hingga Fasilitas buat Lansia

Nasional
Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Nasional
Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Nasional
Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Nasional
Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Nasional
Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Nasional
PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com