Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Kasus Kekerasan terhadap Anak, Ketum PBNU Nilai Bangsa Ini Lagi Sakit

Kompas.com - 06/10/2015, 19:13 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj angkat bicara terkait ditemukannya mayat anak perempuan yang diduga diperkosa sebelum dibunuh di Kalideres, Jakarta Barat. Said menilai, pelaku pembunuhan terhadap anak berusia sembilan tahun tersebut patut dihukum mati.

"Ya itu harus dihukum mati orangnya itu," kata Said di Jakarta, Selasa (6/10/2015).

Ia juga menilai bahwa fenomena kekerasan terhadap anak yang terjadi telah menunjukkan adanya penyakit yang dialami bangsa. Kasus-kasus kekerasan terhadap anak semacam itu dinilainya memalukan bangsa.

"Bangsa ini lagi sakit, apa saja terjadi di bangsa kita ini. Ada orang yang istrinya sembilan, ada yang tega dengan anak kecil, paedofilia, ini tanda-tanda bangsa lagi sakit, memalukan," tutur Said.

Jenazah bocah berinisial PNF ditemukan dalam kardus yang diikat plakban di jalan sempit di bawah Jembatan Sahabat, Kampung Belakang, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jumat (2/10/2015) malam.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti seusai meninjau lokasi kejadian, Sabtu, mengatakan, berdasarkan hasil visum, ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik dan seksual. Aparat dari Polsek Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat, dan Polda Metro Jaya kini dikerahkan memburu pelaku.

Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait sebelumnya menyebutkan, kejahatan dan kekerasan terhadap anak terus berulang. Berdasarkan data yang ia kumpulkan dari lembaga perlindungan anak di 179 kota/kabupaten dan 34 provinsi di Indonesia pada kurun 2010-2014, tercatat 21,6 juta kasus pelanggaran hak anak. Dari jumlah itu, 58 persen dikategorikan sebagai kejahatan seksual. Sisanya berupa kekerasan fisik, penelantaran, dan lainnya.

Mengacu pada data itu, kata Arist, Indonesia bisa disebut berada dalam status darurat kejahatan terhadap anak. Menurut Arist, pemerintah perlu lebih gencar melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2014 tentang Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual terhadap Anak. Selain itu, pemerintah juga perlu mengawasi pelaksanaan aturan dan mencari terobosan hukum agar pelaku jera.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com