Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Kembalikan 139 Perda yang Hambat Investasi

Kompas.com - 01/10/2015, 22:21 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat mendorong agar pemerintah provinsi dan kabupaten/kota merespons paket kebijakan ekonomi yang telah dikeluarkan. Daerah diharapkan membuat akselerasi untuk meringkas izin untuk mengundang investor.

"Tentunya akan bisa optimal kalau pemda mampu mempercepat membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/10/2015).

Tjahjo juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk memangkas proses birokrasi menjadi lebih pendek. Diharapkan, akselerasi bersama itu dapat meningkatkan laju ekonomi nasional.

Tjahjo menuturkan, sampai saat ini, Kemendagri telah mengembalikan 139 peraturan daerah yang dianggap bermasalah dan dapat menghambat iklim investasi. Ia mengaku akan segera bertemu dengan sembilan gubernur yang menjadi pimpinan asosiasi gubernur untuk berkoordinasi mengenai jumlah perizinan yang ada di setiap provinsi.

"Arahan Bapak Presiden, ini akan kita pangkas seminimal mungkin yang penting menyangkut standar dan yang menyangkut prosedur," ujarnya.

Selain itu, kata Tjahjo, Kemendagri juga telah menyiapkan 19 Peraturan Pemerintah sebagai penjabaran Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Terbitnya PP tersebut dimaksudkan sebagai payung hukum untuk menyelesaikan hambatan birokrasi di sejumlah daerah.

Tjahjo juga memberi perhatian kepada kepala daerah dari 44 kabupaten dan 9 kotamadya yang belum membuat kebijakan perizinan satu atap. Daerah yang belum memiliki kebijakan perizinan satu atap akan terus diperingati dengan ancaman sanksi dipersulitnya memperoleh dana alokasi khusus 2016.

"Kita minta dana desa termasuk dana APBN Desa segera dicairkan dan dilaksanakan dengan mekanisme padat karya untuk melibatkan masyarakat desa," pungkas Tjahjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com