Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Dibicarakan Jokowi dengan PM O'Neill Jelang Pembebasan Dua WNI

Kompas.com - 18/09/2015, 13:49 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan komunikasi dengan Perdana Menteri Papua Niugini Peter O'Neill beberapa saat sebelum dua warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok sipil bersenjata dibebaskan oleh militer Papua Niugini. Apa isi pembicaraan itu?

Presiden diketahui melakukan pembicaraan melalui telepon dengan O’Neill pada Kamis (17/9/2015) sekitar pukul 16.26 WIB. Dalam percakapan itu, Presiden menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah PNG atas upaya yang dilakukan untuk membebaskan dua WNI yang masih disandera.

"Saya memantau dari dekat perkembangan situasi sebagaimana dilaporkan oleh Menteri Luar Negeri saya," kata Presiden dalam siaran pers yang diterima dari Tim Komunikasi Presiden, Jumat (18/9/2015) siang ini.

Dalam komunikasi itu, Jokowi pun sempat menyatakan Indonesia siap bekerja sama dengan PNG dalam mempercepat pembebasan sandera mengingat penyanderaan sudah memasuki hari ketujuh.

"Saya mengkhawatirkan keselamatan dari kedua sandera WNI tersebut. Saya harap otoritas PNG terus memberikan informasi mengenai perkembangan situasi di lapangan," kata Presiden.

Pada Kamis malam, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengaku sudah mendengar adanya kabar pembebasan itu. Namun, dua WNI yang dibebaskan itu masih berada di dalam hutan bersama dengan militer PNG.

Pada hari ini, kedua WNI yang bernama Badar dan Sudirman itu pun dibawa ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Vanimo, PNG.

"Saya sudah bicara dengan dua WNI itu. Mereka dalam kondisi sehat," kata Retno seusai bertemu Presiden Jokowi di Istana kepresidenan, Jumat siang.

Kementerian Luar Negeri masih mendalami motif di balik penyanderaan itu. Retno mengaku sudah bisa mengindentifikasi pelaku penyanderaan itu. Akan tetapi, Pemerintah Indonesia bersama otoritas di PNG masih berkomunikasi untuk melakukan upaya-upaya lanjutan untuk mengusut kasus ini.

"Perintah Presiden diminta untuk segera mendalami kasus ini," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com