Polisi menggerebek peternakan dan penggemukan sapi milik PT Brahman Perkasa Sentosa di Jalan Kampung Kelor Nomor 33, Sepatan, Tangerang, dan PT Tanjung Unggul Mandiri di Jalan Tanjung Burung, Desa Kandang Genteng Nomor 33, Teluk Naga, Tangerang.
"Kami curigai ada feedloater yang di dalamnya tersedia sapi siap potong, tapi tidak dipotong," ujar Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti saat ditemui wartawan di Kompleks PTIK, Jakarta, Kamis (13/8/2015).
Pada lokasi penggerebekan pertama, penyidik menemukan 3.146 ekor sapi. Dari jumlah itu, terdapat 500 ekor sapi yang telah memenuhi syarat dipotong, tetapi tidak dipotong. Belum diketahui berapa jumlah sapi yang ditemukan penyidik di lokasi penggerebekan kedua.
"Ini pertanyaan, kenapa tidak dipotong? Kami sedang pelajari dan teliti, apakah ini ada unsur pelanggaran hukumnya atau tidak. Namun, ada indikasi permainan (harga)," kata Badrodin.
Badrodin menduga modus seperti ini juga terjadi pada komoditas lain. Dia mencatat, ada tujuh komoditas yang harganya fluktuatif dan rentan dipermainkan.
Secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor E Simanjuntak menambahkan, di lokasi pertama, penyidik bertemu dengan tiga pemilik peternakan dan penggemukan, yakni berinisial BH, PH, dan SH.
SH memiliki tempat serupa di lokasi yang tak jauh dari lokasi pertama. Penyidik pun melakukan pengembangan ke lokasi kedua. Berdasarkan pemeriksaan ketiganya, lanjut Victor, kedua perusahaan itu mulai menghentikan pelaksanaan aktivitas distribusi sapi siap potong ke rumah pemotongan hewan sejak awal Juli 2015, sebelum hari raya Idul Fiftri.
Victor mengatakan, akibat penghentian aktivitas, pasokan daging berkurang dan menyebabkan harga melambung.
"Kalau pemiliknya terbukti sengaja untuk mempermainkan harga, itu terkena pasal soal penimbunan. Ini tindak pindana," ujar Victor.
Atas temuan tersebut, penyidik menyegel peternakan dan penggemukan sapi di kedua perusahaan tersebut. Selain itu, polisi juga menyita dokumen yang berisi aktivitas perusahaan dan memeriksa pemilik.
Hingga saat ini, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Penggerebekan itu dilakukan sebagai pengembangan dari kasus langkanya pasokan sapi siap potong di Kementerian Pertanian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.