Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, pemeriksaan Gatot merupakan pemeriksaan lanjutan sebagai saksi bagi tersangka M Yagari Bhastara.
"Menurut informasi dari penyidik, pemeriksaan pak Gatot kemarin belum selesai jadi dalam pemeriksaan tersebut disampaikan pemeriksaan akan dilanjutkan pada Jumat, pemeriksaan lanjutan," ujar Priharsa, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2015) malam.
Selain akan memeriksa Gatot, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan bagi istri Gatot, Evy Susanto sebagai saksi dalam kasus tersebut. Priharsa mengatakan, ia belum mendaparkan informasi apakah keduanya akan hadir dalam pemeriksaan tersebut atau tidak.
"Saya belum dapat info lagi apakah per hari ini ada konfirmasi akan memenuhi panggilan atau tidak," kata Priharsa.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Gatot, Razman Arief Nasution menyatakan, Evy berhalangan hadir untuk pemeriksaan hari ini. Oleh karena itu, ia menyurati KPK untuk mengundur jadwal pemeriksaan menjadi Senin (27/7/2015).
"Kami ke KPK ingin memberitahukan bu Evy akan datang ke KPK, Senin 27 Juli," ujar Razman di Gedung KPK, Jakarta, Kamis siang.
Razman menyatakan, Evy tidak dapat memenuhi penggilan tersebut karena ada urusan keluarga.
"Sekarang ada urusan keluarga. Bu Evy Insya Allah datang pada Senin mendatang," kata Razman.
Dalam kasus ini, KPK telah meminta pihak imigrasi untuk melakukan pencegahan kepada Gatot dan Evy untuk berpergian ke luar negeri. Kasus ini bermula dari perkara korupsi dana bantuan sosial yang mengaitkan sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kasus korupsi yang kini ditangani Kejaksaan Agung itu digugat oleh Pemprov Sumatera Utara. Sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, kasus ini mengendap di Kejaksaan Tinggi.
Dalam proses gugatan ke PTUN Medan itu, PK kemudian membongkar dugaan praktik penyuapan yang dilakukan oleh Gerry kepada tiga hakim dan satu panitera. Ketiga hakim PTUN Medan itu adalah Tripeni Irianto Putro, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting. Adapun satu panitera tersebut bernama Syamsir Yusfan. KPK menduga, Kaligis terlibat dalam penyuapan ini. Gerry beserta tiga hakim dan panitera tersebut serta Kaligis kini telah ditahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.