Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Jaminan Pensiun Akan Dikelola untuk Perumahan Buruh

Kompas.com - 30/06/2015, 23:31 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pemerintah tengah mengusulkan agar dana jaminan pensiun yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan bisa dimanfaatkan untuk biaya pembangunan perumahan bagi pekerja. Pemanfaatan dana jaminan pensiun untuk pembangunan perumahan ini dilakukan melalui Bank Tabungan Negara (BTN).

"Portofolionya kami usulkan agar 30 persennya dipakai untuk perumahan buruh Kemayoran dan seluruh Indonesia. Dari dana iuran itu 30 persennya harus kita kasih untuk buruh. Nanti uang itu ditaruh di BTN, lalu BTN memberikan finance kepada buruh-buruh itu," kata Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (30/6/2015).

Sementara, lanjut Sofjan, sisanya akan digunakan sebagai investasi dalam bentuk surat berharga, obligasi, atau deposito.

Terkait pengelolaan jaminan pensiun untuk pembangunan perumahan ini, Pemerintah tengah menyiapkan keputusan presiden (keppres) yang akan menjadi payung hukumnya. Keppres ini nantinya turut mengatur kebijakan terkait program 1 juta rumah lainnya seperti subsidi uang muka rumah, bunga kredit rumah, hingga kepemilikan rumah susun dan sewa bagi buruh.

"Buruh juga bisa membeli rumah sewa dan rumah susun. Kalau di sekitar industri, mereka cuma bisa sewa agar buruh lain bisa ikut tinggal karena sudah tidak ada tanah lagi di sekitar itu," ujar Sofjan.

Saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah mengelola dana jaminan pensiun sekitar Rp 203 triliun. Mereka menargetkan pada tahun 2019 sekitar Rp 500 triliun. Sedangkan untuk jumlah pesertanya per Mei 2015 mencapai 17,16 juta peserta dan ditargetkan bakal mencapai 64 juta peserta ditahun 2019.

Untuk saat ini, pemerintah mematok angka iuran pensiun BPJS Ketenagakerjaan sebesar 3 persen. Besarannya 3 persen dari gaji pokok karyawan, dengan porsi pembagian 2 persen dibayarkan oleh perusahaan dan 1 persen dibayarkan oleh pekerja. Namun besaran ini akan dievaluasi setiap tiga tahun sekali dan kemungkinan akan dinaikan secara bertahap sehingga akumulasinya menjadi 8 persen dalam 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Nasional
Setelah SBY, Bamsoet Bakal Temui Megawati, Jokowi, dan Prabowo

Setelah SBY, Bamsoet Bakal Temui Megawati, Jokowi, dan Prabowo

Nasional
SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

Nasional
Biduan Nayunda Nabila Mengaku Beberapa Kali Diajak Makan SYL

Biduan Nayunda Nabila Mengaku Beberapa Kali Diajak Makan SYL

Nasional
Ketua Komisi X Curiga Biaya Makan Siang Gratis Bakal Diambil dari Dana Pendidikan

Ketua Komisi X Curiga Biaya Makan Siang Gratis Bakal Diambil dari Dana Pendidikan

Nasional
Jampidsus Diadukan ke KPK, Kejagung: Silakan tapi yang Benar Jangan Ngawur

Jampidsus Diadukan ke KPK, Kejagung: Silakan tapi yang Benar Jangan Ngawur

Nasional
Dapat Nomor Pedangdut Nayunda Nabila, SYL Langsung Kirim Stiker di WA

Dapat Nomor Pedangdut Nayunda Nabila, SYL Langsung Kirim Stiker di WA

Nasional
Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Nasional
KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Nasional
Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Nasional
Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Nasional
PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

Nasional
PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

Nasional
Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com