Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Megawati Ingatkan Calon Kepala Daerah untuk Hindari Masalah Hukum

Kompas.com - 28/06/2015, 13:21 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengingatkan calon kepala daerah yang diusung partainya untuk menghindari masalah hukum. Ia berharap tidak ada calon kepala daerah yang maju demi kekuasaan untuk memperjuangkan kepentingan pribadi masing-masing.

"Sebagai ketua umum yang paling senior di republik ini sehingga saya telah mengalami asam dan garam. Kepedihan saya kalau anak-anak saya jadi pimpinan, di eksekutif mempunyai masalah hukum. Dalam pengarahan saya membuka sekolah partai ini, saya tegaskan jangan hal-hal seperti itu berada dalam benak saudara-saudara," kata Megawati saat membuka sekolah partai calon kepala daerah di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Minggu (28/6/2015).

Acara ini dihadiri seratus lebih calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang akan diusung PDI-P dalam pemilihan kepala daerah serentak nantinya. Menurut Megawati, adanya kepala daerah yang terjerat masalah hukum merupakan hal yang memprihatinkan.

Hingga saat ini, jumlah kepala daerah yang terlibat masalah hukum tergolong lebih banyak dibandingkan dengan pelaku tindak pidana korupsi yang bukan berasal dari unsur pemerintah. Megawati lantas menyebut data yang pernah disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla kepadanya.

"Saya bertemu dengan Wapres, Beliau mengatakan. 'Ibu pernah enggak menghitung dari pimpinan eksekutif yang kena masalah hukum berapa orang? Bandingkan dengan mereka yang asli menjadi koruptor karena merugikan uang negara'. (Saya jawab) 'Berapa Pak?' (lalu Kalla menjawab) 'Saya sudah hitung, mudah-mudahan jangan bertambah, di tingkat provinsi 8 orang, kabupaten/kota 123 orang," tutur Megawati.

Oleh karena itu, PDI-P akan lebih selektif dalam merekomendasikan seseorang untuk diusung sebagai calon kepala daerah. Megawati tidak ingin calon kepala daerah yang diusung PDI-P nantinya berpikir prakmatis, yang hanya memikirkan kepentingannya pribadi.

"Sehingga untuk menjadi pimpinan di daerah hanya satu tujuan, yakni mempunyai kekuasaan dan dari kekuasaan itu saya akan mencari untuk kepentingan pribadi saya. Saya mohon kalau yang sebelum tiba di sini berpikir seperti itu, keluar dari sini, niat itu dibuang saja," ucap dia.

Presiden kelima ini juga menyampaikan sejumlah tahap yang harus dilalui calon kepala daerah. Tahap pertama yakni persiapan calon baik secara internal maupun eksternal. Adapun persiapan internal termasuk uji kelayakan dan kepatutan calon serta tes psikotes.

"Setelah dapat diputuskan melalui rekomendasi, maka mereka akan alami pelatihan yang kalau diikuti dengan baik akan sangat berguna di kemudian hari," ujar Megawati.

Sementara persiapan eksternal yang harus dilalui dalam menjaring calon kepala daerah berupa survei yang dilakukan secara umum maupun secara tertutup. "Hal hal seperti ini yang tentunya nanti sebagai senjata saudara-saudara mempersiapkan diri," ujar Mega.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com