JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi PDI Perjuangan, Effendi Simbolon, menolak usulan dana aspirasi daerah pemilihan sebesar Rp 20 miliar per anggota DPR setiap tahun. Dia khawatir dana ini rawan diselewengkan yang akhirnya membuat anggota DPR ramai-ramai masuk penjara.
"Saya ini sudah usia 50-an, masa sih mau ditangkap KPK. Biar saja partai saya setuju, saya belum tentu setuju. Mau di-PAW (penggantian antarwaktu) juga enggak apa-apa daripada masuk penjara," kata Effendi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2015).
Jika sampai ditangkap KPK dan masuk penjara karena dana aspirasi, Effendi meyakini partainya sekalipun tak akan bisa membela. Partai pasti akan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku. "Cuma istri kita saja nanti yang mengantar kita," ucap Effendi.
Selain rawan penyelewengan, Effendi juga khawatir dana aspirasi ini justru akan menimbulkan tumpang tindih dengan rencana pembangunan pemerintah daerah. "Lagi pula anggota DPR itu kan fungsinya mengawasi. Kalau anggaran itu kuasanya eksekutif," ucap Effendi.
Hingga kini PDI-P belum satu suara mendukung maupun menolak dana aspirasi tersebut. Sekretaris Fraksi PDI-P di DPR Bambang Wuryanto mengatakan bahwa dana aspirasi ini untuk menjaga kewibawaan anggota Dewan. Ia yakin dana itu tidak akan diselewengkan. (Baca Politisi PDI-P: Dana Aspirasi Rp 20 Miliar untuk Kegagahan Anggota DPR)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.