Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Sarankan Novel Cabut Gugatan Praperadilan

Kompas.com - 09/06/2015, 11:07 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Hakim tunggal Dahmi Wirda yang mengadili gugatan kedua praperadilan Novel Baswedan menyarankan agar penyidik KPK itu mencabut gugatannya. Pasalnya, banyak perubahan prinsipil yang dilakukan tim kuasa hukum Novel di dalam berkas gugatan.

"Ini perubahan sampai empat paragraf sudah termasuk permintaan, jadi kan prinsipil. Saya sarankan untuk dicabut dulu saja, bagaimana?" kata Dahmi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2015).

Sidang hari ini mengagendakan pembacaan perubahan permohonan yang diajukan Novel. Sedianya, sidang perdana gugatan ini digelar pada Senin (8/6/2015). Namun, lantaran ingin ada sejumlah perbaikan berkas, tim kuasa hukum Novel meminta agar hakim menunda sidang. (Baca: Hakim Tegur Tim Pengacara Novel Baswedan)

Anggota tim kuasa hukum Novel, Pratiwi Febry, menganggap bahwa perubahan yang mereka lakukan tidak prinsipil. Menurut dia, pihaknya hanya melengkapi sejumlah pasal di dalam petitum yang diajukan.

Namun, anggota tim kuasa hukum Polri, Joelbaner Toendan, keberatan dengan penambahan pasal tersebut. Menurut dia, hal itu sudah masuk perubahan prinsipil.

Selain itu, ia juga mempersoalkan perubahan tanggal pengajuan permohonan gugatan, dari tanggal 11 Mei 2015 menjadi 9 Juni 2015. Meski mereka telah memperbaiki tanggal tersebut, tim kuasa hukum Polri tetap keberatan lantaran nantinya terdapat dua permohonan berbeda untuk satu gugatan yang sama.

"Ini pertama tanggalnya 9 Juni, sementara sebelumnya yang masuk 11 Mei, jadi yang mana nih? Nanti kan berpengaruh yang mana akan kami jawab," ujar Joel.

Setelah mendengar keberatan tim kuasa hukum Polri, hakim memutuskan untuk menskors sidang guna memberi kesempatan kuasa hukum Novel menunjukkan sejumlah perubahan yang dimaksud. Selain itu, hakim juga memastikan akan mencatat segala keberatan yang diajukan termohon dalam sidang.

"Kalau Saudara tetap bertahan, ya sudah. Kami akan beri kesempatan termohon untuk menjawab, tetapi keberatannya kami catat," ujar Dahmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com