Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK Minta Pengajian Melalui Kaset Dihentikan karena Dianggap Mengganggu

Kompas.com - 08/06/2015, 15:40 WIB
Icha Rastika

Penulis


TEGAL, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta agar pengelola masjid di Indonesia berhenti memutar kaset pengajian. Menurut Kalla, kebiasaan ini tidak membuahkan pahala bagi pemutarnya, tetapi justru menganggu warga sekitar.

"Permasalahannya yang ngaji cuma kaset dan memang kalau orang ngaji dapat pahala, tetapi kalau kaset yang diputar, dapat pahala tidak? Ini menjadi polusi suara," kata Kalla saat menghadiri pembukaan Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Indonesia di Pondok Pesantren Attauhidiyah, Tegal, Jawa Tengah, Senin (8/6/2015).

Kalla yang juga menjabat Ketua Dewan Masjid Indonesia itu menceritakan pengalamannya ketika pulang kampung ke Bone, Sulawesi Selatan. Ketika itu, Kalla merasa terganggu dengan suara pengajian yang disiarkan empat masjid di sekitar rumahnya.

Kaset pengajian mulai diputar pukul 04.00, padahal shalat subuh baru dimulai pukul 05.00. Karena suara pengajian yang diputar keras tersebut, Kalla pun terbangun.

"Apa urusan Anda mengaji pakai kaset? Tidak ada pahalanya itu. Kalau ada pahalanya, itu orang Jepang yang dapat pahalanya karena itu pasti pakai Sony (pemutar kaset), kan Sony itu yang dapat. Tidak ada pahalanya, kita jengah, dan dia berdosa mengganggu kita," tutur dia.

Di samping itu, Kalla menilai bahwa pengajian di masjid setiap subuh sedianya tidak terlalu lama. Ia menilai cukup lima menit pengelola masjid mengaji dalam kurun waktu kurang lebih 30 menit sebelum masuk waktu subuh. Kalla juga menyampaikan bahwa aturan mengenai pengajian di masjid ini sudah diatur Dewan Masjid Indonesia.

"Di Indonesia ini, setiap 500 meter pasti ada masjid. Kalau orang jalan kaki dari rumah ke masjid, tidak lebih 10 menit. Jadi, tak usah bangunkan orang satu jam sebelumnya. Mengaji tidak boleh lebih dari lima menit," ucap dia.

Atur pengeras suara masjid

Selain itu, pengeras suara masjid sedianya tidak saling melampaui antara masjid satu dengan masjid lainnya. Jika jarak satu masjid dengan masjid lainnya 500 meter, Kalla berharap pengeras suara masing-masing masjid disetel untuk melampaui jarak 250 meter.

"Tidak perlu dimaksimumkan, empat masjid seolah 'berkelahi'. Kita bikin aturan suara tidak boleh saling melampaui. Kalau masjid jaraknya 500 meter, hanya boleh dipasang untuk 250 meter," ujar dia. Ia pun berharap MUI turut mengatur masalah pengeras suara dan pemutaran kaset pengajian oleh masjid ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com