JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan staf anggota DPR RI Frans Agung Mula Putra, Denty Noviany Sari, menghadiri sidang pedana Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Kamis (28/5/2015). Denty melaporkan Frans ke MKD atas dugaan penggunaan gelar doktor palsu oleh Frans.
"Saya siap memberikan keterangan. Ini saya sudah bawa bukti-buktinya," kata Denty sesaat sebelum menjalani sidang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/5/2015).
Denty datang dengan membawa sebuah map besar berwarna coklat berisi sejumlah dokumen. Dia tampak ditemani oleh kuasa hukumnya, Jamil. "Persiapannya keterangan dan bukti-bukti saja," ujar Denty sebelum mengikuti sidang yang berlangsung tertutup itu.
Menurut Jamil, Frans sempat menyuruh kliennya untuk membuat kartu nama dengan mencantumkan gelar doktor. Saat itu, Denty masih berprofesi sebagai staf Frans di DPR RI. Jamil memastikan gelar doktor itu palsu karena hingga saat ini Frans belum menyelesaikan studi S-3 di Universitas Satyagama Jakarta.
Selain soal gelar palsu, Denty juga melaporkan Frans karena telah memecatnya secara sewenang-wenang. (Baca Dituduh Pakai Gelar Doktor Palsu, Anggota DPR Dilaporkan ke MKD)
Secara terpisah, Frans membantah menyuruh Denty membuat kartu nama dengan gelar doktor. Ia menuduh Denty berinisiatif membuat kartu nama dengan mencantumkan gelar doktor. Frans juga mengaku memecat Denty karena memalsukan tanda tangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.