Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang WNI Bebas dari Hukuman Mati di Arab Saudi

Kompas.com - 25/05/2015, 06:54 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lilik binti Mas'oud, seorang warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati di Arab Saudi, akhirnya terbebas dari tuntutan karena dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan. Lilik telah dipulangkan ke Tanah Air, pada Minggu (24/5/2015).

"WNI atas nama Lilik binti Mas'oud, telah diserahterimakan kepada keluarganya di Banyuwangi, Jawa Timur, setelah berhasil dibebaskan oleh Pemerintah Indonesia dari ancaman hukuman mati rajam di Jeddah, Arab Saudi," ujar Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, di Jakarta, Senin (25/5/2015).

Lilik ditangkap pada 2008, di Jeddah, Arab Saudi, dengan tuduhan berzinah dan dan terlibat persekongkolan dengan seorang warga negara Banglades yang disebut sebagai suami sirinya, untuk membunuh WNI lainnya atas nama Aisyah. Dalam persidangan, jaksa penuntut kemudian meminta hakim untuk menjatuhkan hukuman mati terhadap Lilik.

Iqbal mengatakan, pemerintah melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, telah memberikan bantuan hukum kepada Lilik, termasuk dengan menunjuk pengacara tetap dari kantor pengacara Khudron Alzahrani. Dalam proses persidangan, pengacara berhasil membuktikan bahwa Lilik tidak terlibat dalam pembunuhan.

Sementara, terkait tuduhan zinah, pengacara berhasil membuktikan bahwa Lilik telah menikah secara siri. Setelah proses persidangan yang panjang, dalam persidangan terakhir pada Oktober 2014, hakim membebaskan Lilik dari ancaman hukuman mati, namun tetap  menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara dan 500 kali cambukan.

"Setelah Lilik menjalani hukuman dan setelah memastikan jaksa penuntut umum tidak melakukan banding terhadap putusan tersebut, KJRI di Jeddah segera memproses pemulangan Lilik ke Indonesia," kata Iqbal.

Dengan dibebaskannya Lilik, sepanjang tahun 2015, Pemerintah Indonesia telah berhasil membebaskan 22 WNI dari ancaman hukuman mati di sejumlah negara. Iqbal mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan bantuan hukum serta mengupayakan pembebasan bagi WNI yang terancaman hukuman mati, namun dengan tetap menghormati hukum setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Nasional
Pertamina Bersama Komisi VII DPR Dukung Peningkatan Lifting Migas Nasional

Pertamina Bersama Komisi VII DPR Dukung Peningkatan Lifting Migas Nasional

Nasional
KPK Nyatakan Hakim Agung Gazalba Bisa Disebut Terdakwa atau Tersangka

KPK Nyatakan Hakim Agung Gazalba Bisa Disebut Terdakwa atau Tersangka

Nasional
Gelar Rapat Persiapan Terakhir, Timwas Haji DPR RI Pastikan Program Pengawasan Berjalan Lancar

Gelar Rapat Persiapan Terakhir, Timwas Haji DPR RI Pastikan Program Pengawasan Berjalan Lancar

Nasional
Kemenhan Tukar Data Intelijen dengan Negara-negara ASEAN untuk Tanggulangi Terorisme

Kemenhan Tukar Data Intelijen dengan Negara-negara ASEAN untuk Tanggulangi Terorisme

Nasional
Hari Ke-17 Keberangkatan Calon Haji: 117.267 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 20 Orang Wafat

Hari Ke-17 Keberangkatan Calon Haji: 117.267 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 20 Orang Wafat

Nasional
Eks Gubernur Babel: Kekayaan Alam dari Timah Berbanding Terbalik dengan Kesejahteraan Masyarakat

Eks Gubernur Babel: Kekayaan Alam dari Timah Berbanding Terbalik dengan Kesejahteraan Masyarakat

Nasional
Ditemani Menko Airlangga, Sekjen OECD Temui Prabowo di Kemenhan

Ditemani Menko Airlangga, Sekjen OECD Temui Prabowo di Kemenhan

Nasional
Megawati Diminta Lanjut Jadi Ketum PDI-P, Pengamat: Pilihan Rasional

Megawati Diminta Lanjut Jadi Ketum PDI-P, Pengamat: Pilihan Rasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com