Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Tangkap dan Tahan Tiga Tersangka dalam Kasus Korupsi

Kompas.com - 19/05/2015, 19:40 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penyidik dari Kejaksaan Agung menahan tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi, Selasa (19/5/2015) petang. Ketiganya langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan kejaksaan.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tubagus Spontana mengatakan, tiga orang yang akan ditahan adalah Mulia Idris Rambe, Zuherli dan Irwan Hendarmin.

"Mulia dan Zuherli ditahan terkait perkara dugaan korupsi pengadaan alat kedokteran, kesehatan dan keluarga berencana di RSUD Raden Mattaher, Jambi. Sementara Irwan atas perkara dugaan korupsi lewat pengadaan program siap siar TVRI," ujar Tony melalui pesan singkat, Selasa petang.

Mulia diketahui menjabat sebagai Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia, Sarana Prasarana RSUD Raden Mattaher Jambi. Sementara Zuherli menjabat Direktur PT Sindang Muda Serasan. Adapun, Irwan adalah Mantan Direktur Program dan Bidang LPP TVRI.

"Ketiganya akan ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang kejaksaan Agung dari tanggal 19 Mei sampai 7 Juni 2015," ujar Tony.

Kasus korupsi pengadaan peralatan kesehatan di RSUD Raden Mattaher Jambi sendiri terjadi pada tahun anggaran 2011 dengan nilai kontrak Rp 49.112.252.000 dan dilaksanakan oleh PT Sindang Muda Serasan. Perusahaan itu mengadakan pekerjaan sebanyak 36 jenis alat kesehatan dan diduga terjadi penggelembungan harga.

Ada pun, kasus korupsi di TVRI terjadi tahun 2012-2013. TVRI mengadakan program siap siar dengan total proyek Rp 47,8 miliar. Tahun 2013, TVRI diaudit. Hasilnya, ada pelanggaran pidana lantaran ada dua perusahaan yang ditunjuk langsung dalam pengadaan program siap siar itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Nasional
Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com