Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Habibie Singgung Kebijakan Eksekusi Mati

Kompas.com - 18/05/2015, 07:58 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden ke-3 RI BJ Habibie menyinggung penerapan kebijakan hukuman mati saat berbagi pengalaman dalam Supermentor 6 di Jakarta, Minggu (17/5/2015) malam. Habibie mengingatkan agar pemimpin negara berhati-hati membuat kebijakan. Menurut dia, ada kebijakan tertentu yang tidak dapat diperbaiki atau diralat. Salah satunya adalah kebijakan untuk mengeksekusi terpidana mati.

"Kalau saya tentukan orang itu hukum mati, tembak, lalu dilaksanakan, dia mati, terus dikubur. Kemudian enam bulan kemudian dia tidak bersalah, tidak bisa saya bangkitkan lagi," kata Habibie.

Selama kurang lebih 500 hari menjadi Presiden, Habibie pun pernah mengambil kebijakan yang tidak bisa diperbaiki. Misalnya, terkait lepasnya Timor Timur dari Indonesia ketika ia berkuasa. Atas pengalaman itu, Habibie mengingatkan kepada pemimpin Indonesia agar memilah kebijakan mana yang tidak bisa diperbaiki dan sebaliknya.

"Jangan sekali ambil kebijakan yang persulit keadaan. Yang tidak menentu jadi lebih tidak menentu. Jangan masuk 10 permasalahan, terus semua irreversesible, jadi 100 masalah baru," tutur Habibie.

Kendati demikian, lanjut dia, masalah seperti ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Untuk itu, seorang pemimpin harus lebih banyak belajar. Menurut Habibie, pembelajaran semacam itu hanya bisa diperoleh melalui pengalaman bekerja. 

"Anda hanya bisa peroleh dari pekerjaan Anda. Lapangan pekerjaan yang harus diberikan kepada manusia dan program pertama Presiden. Melalui itu, Anda unggul, percaya deh," kata Habibie.

Menurut Habibie, sumber daya manusia merupakan kunci bagi kemajuan bangsa. Sumber daya alam yang dimiliki suatu negara harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas SDM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

Nasional
Ahmad Sahroni Disebut Kembalikan Uang Kementan Rp 820 Juta untuk NasDem Usai Diminta KPK

Ahmad Sahroni Disebut Kembalikan Uang Kementan Rp 820 Juta untuk NasDem Usai Diminta KPK

Nasional
Anak SYL Akui Terbiasa Terima Fasilitas Tiket Pesawat dari Kementan, Hakim: Tahu Tidak Itu Kebiasaan Buruk?

Anak SYL Akui Terbiasa Terima Fasilitas Tiket Pesawat dari Kementan, Hakim: Tahu Tidak Itu Kebiasaan Buruk?

Nasional
ICW Desak KPK Ajukan Banding Usai Hakim Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

ICW Desak KPK Ajukan Banding Usai Hakim Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

Nasional
MA Tunggu Aduan KPK, Usai Meminta Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh Diperiksa

MA Tunggu Aduan KPK, Usai Meminta Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh Diperiksa

Nasional
KY Dalami Putusan Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

KY Dalami Putusan Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

Nasional
Anak SYL Akui Usulkan Nama Isi Jabatan Eselon II di Kementan

Anak SYL Akui Usulkan Nama Isi Jabatan Eselon II di Kementan

Nasional
Tiga Kali, Hakim Agung Gazalba Saleh Lolos dari Jerat Hukum...

Tiga Kali, Hakim Agung Gazalba Saleh Lolos dari Jerat Hukum...

Nasional
Revisi UU MK: Upaya Kocok Ulang Hakim Konstitusi

Revisi UU MK: Upaya Kocok Ulang Hakim Konstitusi

Nasional
Kapolri Akan Temui Menko Polhukam di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus

Kapolri Akan Temui Menko Polhukam di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kapolri dan Jaksa Agung Ditegaskan Sudah Bergandengan | Jampidsus Dilaporkan ke KPK

[POPULER NASIONAL] Kapolri dan Jaksa Agung Ditegaskan Sudah Bergandengan | Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Nasional
Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Nasional
Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Nasional
109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com