Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu: Banyak TKI yang Kurang "Well Prepared"

Kompas.com - 05/05/2015, 21:23 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Subdit Repatriasi Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, M Aji Surya menilai, banyaknya kasus kekerasan terhadap TKI yang bekerja di Timur Tengah disebabkan karena minimnya persiapan yang dilakukan para pencari kerja tersebut. Padahal, untuk bisa mendatangkan seorang TKI dari Indonesia ke Arab Saudi diperlukan dana yang cukup besar.

"Banyak TKI kita yang bekerja di sana itu kurang well prepared," ujar Aji saat diskusi bertajuk "Perlindungan Hukum Terhadap TKI Di Luar Negeri yang Terancam Hukuman Mati" di Jakarta, Selasa (5/5/2015).

Ia menuturkan, untuk seorang TKI, orang Arab Saudi harus merogoh uang antara Rp 60 juta hingga Rp 70 juta. Uang tersebut digunakan untuk membiayai tiket pesawat dan sejumlah keperluan administrasi kepada penyalur jasa TKI.

Namun, ketika para TKI itu telah diterima dan mulai bekerja, mereka tak dapat menunjukkan kinerja yang maksimal. Padahal, sebelum dikirim ke luar negeri mereka telah mengantongi sertifikat yang hanya dapat diperoleh jika mereka lulus sertifikasi.

Aji menceritakan, dalam sebuah kasus ada seorang TKI yang baru saja diterima kerja sebagai pembantu rumah tangga di sebuah keluarga. Oleh majikannya, dia kemudian diminta untuk membunuh nyamuk dengan menyemprot obat nyamuk yang ada di kamar.

"Ketika majikannya balik ke kamar, ternyata baunya wangi sekali, apa yang terjadi? Yang untuk disemprot ternyata parfum yang baru dibeli dari Paris. Hal seperti banyak sekali terjadi," ucapnya.

Aji menuturkan, untuk meminimalisir terjadinya kasus kekerasan terhadap TKI, seharusnya penyalur jasa tenaga kerja dapat memberikan pelatihan yang maksimal. Pelatihan tersebut guna meningkatkan kemampuan dan daya tawar TKI daripada tenaga kerja negara lain.

"Kita seharusnya bisa jadi perawat, satpam sehingga masa kerjanya teratur, skill lebih tinggi, gaji lebih besar," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com