Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Ini Kali Pertama Kasus Pelanggaran HAM Dibahas Serius

Kompas.com - 21/04/2015, 18:23 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Nurkholis yakin, tim yang dibentuk mengusut kasus pelanggaran HAM pada masa lalu mampu menyelesaikan tugasnya. Keyakinan didasari oleh komitmen pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam menyelesaikan kasus-kasus HAM yang tak terselesaikan.

"Ini kali pertama di Republik Indonesia ini, kasus pelanggaran HAM berat dibicarakan secara serius oleh petinggi-petinggi negara. Ini patut diapresiasi ya," ujar Nurkholis di kantor Jaksa Agung, Selasa (21/4/2015).

Nurkholis mengakui, selama ini Komnas HAM seolah berjuang sendiri menyelesaikan kasus HAM berat pada masa lalu. Terakhir, Komnas HAM menggelar Kongres HAM Nasional pada 10 Desember 2014 yang lalu. Dalam kongres itu, Komnas HAM meminta masukan kepada pemerintah bagaimana menyelesaikan kasus-kasus HAM pada masa lalu.

"Ternyata pemerintah meresponsnya dengan membentuk tim. Salah satu tugas tim ini untuk memetakan kembali kasus yang sebelumnya telah diselidiki, lalu ini akan dipilih mana yang jalur yudisial, mana yang rekonsiliasi," ujar dia.

Dalam waktu dekat, tim akan berdiskusi soal rencana penyelesaian kasus. Rencana tersebut akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo. Sebelum itu, tim akan menyewa bangunan untuk dijadikan rumah rekonsiliasi yang dalam hal ini akan menjadi tempat kerja tim.

Pembentukan tim adalah hasil pertemuan antara Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Jaksa Agung HM Prasetyo, Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti, Kepala Badan Intelijen Negara Marchiano Norman, perwakilan Panglima TNI, dan para komisioner Komnas HAM di ruangan Jaksa Agung, Selasa siang.

Tedjo mengatakan, pembentukan tim adalah arahan langsung Presiden Joko Widodo. Kini, unsur-unsur itu tengah berproses mengutus delegasi untuk bergabung ke dalam tim. Setelah tim dibentuk, hal tersebut akan dilaporkan lagi kepada Presiden.

Konkretnya, ada tujuh kasus yang akan diprioritaskan untuk diusut, yakni kasus Talangsari, Wamena, Wasior, penghilangan paksa orang, penembak misterius, G30S PKI, dan kerusuhan Mei 1998.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com