Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Temukan Aliran Dana dari Australia untuk Jaringan Teroris di Indonesia

Kompas.com - 26/03/2015, 08:46 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan pola pendanaan jaringan terorisme di Indonesia. Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengungkapkan, ada uang dalam jumlah besar yang mengalir dari jaringan teroris di Australia ke jaringan teroris Indonesia.

"Jumlahnya cukup signifikan. Ada ratusan ribu dollar," ujar Agus, kepada Kompas.com, Rabu (25/3/2015) malam.

Temuan itu, papar Agus, berawal dari kerja sama antara PPATK dengan institusi serupa di Australia pada awal 2014. Salah satu tujuan kerja sama kedua institusi itu adalah meminimalisir aktivitas jaringan teroris melalui deteksi dini pola aliran dana.

Menurut Agus, kerja sama kedua negara tersebut merupakan bagian kerja sama antara PPATK dengan Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus 88 Antiteror sebelumnya. Hal ini dilakukan setelah mendapatkan sinyalemen ada aktivitas terorisme di Indonesia yang disokong oleh jaringan teroris dari Australia.

Ia mengungkapkan, PPATK menerapkan prinsip follow the money untuk mendeteksi pola aliran dana jaringan teroris itu. Menurut dia, cara ini lebih mudah untuk mengungkap sebuah jaringan teroris karena seluruh aktivitas mereka dipastikan membutuhkan dana. Namun, ia mengakui, pola deteksi tersebut sangat sulit dilakukan karena jaringan teroris di Australia memiliki pola pendanaan "many to one and one to many". Artinya, mereka mengumpulkan uang dari banyak pihak, kemudian dikumpulkan ke satu orang, lalu disebar lagi ke banyak pihak.

"Nah, kita melakukan pendeteksian aliran dana ini sampai ke tiga layer. Karena modus mereka kan pencucian uang, ada yang kirim uang menggunakan berbagai cara, makanya kami agak lama deteksi polanya," lanjut Agus.

Setelah melakukan penelusuran panjang dan berbekal nama-nama terduga teroris yang masuk daftar polisi, PPATK telah menginventarisir pola pendanaan itu dalam Laporan Hasil Analisis (LHA) yang telah diserahkan ke penegak hukum pada akhir 2014 lalu.

Agus tidak dapat menyebutkan secara detil siapa individu di Australia yang mengumpulkan dana dan mengalirkannya ke jaringan teroris di Indonesia karena merupakan wewenang penegak hukum. Menurut Agus, kini ada karakter pola baru terkait pengumpulan dana awal, yakni bersumber dari bisnis herbal dan kimia.

Agus memastikan, PPATK tidak berhenti mendeteksi pola pendanaan jaringan teroris pada 2014 saja. PPATK masih menjalin kerja sama dengan Australia dan akan dilanjutkan di tahun 2015 ini. Bahkan, PPATK akan bekerja sama dengan sejumlah pemerintah negara tetangga untuk mencegah perkembangan pola pendanaan jaringan teroris di Indonesia.

"Kita ingin memperketat aliran dana cross border. Jadi kita akan kerja sama juga dengan bea cukai kita dan negara tetangga terkait jika ada pembawaan uang lintas negara, dapat dilaporkan ke PPATK. Sebenarnya kebijakan ini sudah berlangsung, tapi kami mau lebih efektif lagi," ujar Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

Nasional
Ahmad Sahroni Disebut Kembalikan Uang Kementan Rp 820 Juta untuk NasDem Usai Diminta KPK

Ahmad Sahroni Disebut Kembalikan Uang Kementan Rp 820 Juta untuk NasDem Usai Diminta KPK

Nasional
Anak SYL Akui Terbiasa Terima Fasilitas Tiket Pesawat dari Kementan, Hakim: Tahu Tidak Itu Kebiasaan Buruk?

Anak SYL Akui Terbiasa Terima Fasilitas Tiket Pesawat dari Kementan, Hakim: Tahu Tidak Itu Kebiasaan Buruk?

Nasional
ICW Desak KPK Ajukan Banding Usai Hakim Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

ICW Desak KPK Ajukan Banding Usai Hakim Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

Nasional
MA Tunggu Aduan KPK, Usai Meminta Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh Diperiksa

MA Tunggu Aduan KPK, Usai Meminta Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh Diperiksa

Nasional
KY Dalami Putusan Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

KY Dalami Putusan Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

Nasional
Anak SYL Akui Usulkan Nama Isi Jabatan Eselon II di Kementan

Anak SYL Akui Usulkan Nama Isi Jabatan Eselon II di Kementan

Nasional
Tiga Kali, Hakim Agung Gazalba Saleh Lolos dari Jerat Hukum...

Tiga Kali, Hakim Agung Gazalba Saleh Lolos dari Jerat Hukum...

Nasional
Revisi UU MK: Upaya Kocok Ulang Hakim Konstitusi

Revisi UU MK: Upaya Kocok Ulang Hakim Konstitusi

Nasional
Kapolri Akan Temui Menko Polhukam di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus

Kapolri Akan Temui Menko Polhukam di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kapolri dan Jaksa Agung Ditegaskan Sudah Bergandengan | Jampidsus Dilaporkan ke KPK

[POPULER NASIONAL] Kapolri dan Jaksa Agung Ditegaskan Sudah Bergandengan | Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Nasional
Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Nasional
Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Nasional
109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com