Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau Sudah Dihukum Mati, Ternyata Salah, Siapa yang Bisa Kembalikan Nyawa?"

Kompas.com - 20/03/2015, 12:50 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Nasional Perempuan meminta Presiden Joko Widodo segera membatalkan eksekusi mati gelombang kedua terhadap terpidana mati kasus narkoba. Komnas Perempuan menilai, hukuman mati bertentangan dengan hak asasi manusia.

"Komnas perempuan mendukung tidak ada hukuman mati. Kami berpikir, beliau mungkin tidak paham human rights (hak asasi manusia). Beliau mungkin selama ini hanya mendengar masukan dari tokoh agama saja," kata Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amirrudin, di Jakarta, Jumat (20/3/2015).

Komisoner lainnya, Yuniyanti Chuzaifah, mengatakan, yang menentukan hidup atau mati seseorang merupakan hak Tuhan. Ia khawatir, hukum Indonesia yang lemah tidak memungkinkan untuk penerapan hukuman mati karena rentan menimbulkan kesalahan.

"Kalau korban sudah dihukum mati dan ternyata salah, siapa yang bisa mengembalikan nyawa?" ujar Yuniyanti.

Terlebih lagi, lanjut Yuniyanti, perempuan selama ini rentan hanya menjadi korban dalam perdagangan narkoba. Biasanya, lanjut dia, perempuan yang dekat dengan bandar atau pengedar narkoba diminta untuk melakukan transaksi.

"Biasanya istrinya atau pacarnya, lalu mereka tertangkap dan harus menghadapi hukuman,"  kata Yuniyanti.

Selain itu, Yuniyanti juga menilai hukuman mati dapat mengancam nyawa buruh migran di Indonesia yang terkena kasus hukum di negara lain. Negara-negara yang warganya dieksekusi mati oleh Indonesia, kata dia, akan sulit mengampuni warga Indonesia yang terancam hukuman mati di sana.

Seperti diberitakan, eksekusi untuk terpidana mati kasus narkotika akan dilakukan pada Maret ini. Sejumlah persiapan pun sudah dilakukan, bahkan TNI ikut menjaga dengan berpatroli di sekitar Pulau Nusakambangan, yang akan menjadi lokasi eksekusi.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, persiapan pelaksanaan eksekusi terhadap dua terpidana mati "Bali Nine" sudah 95 persen. Ia menyebutkan, kejaksaan juga telah menyiapkan lokasi eksekusi di Nusakambangan. Namun, akhirnya eksekusi mati semua terpidana kasus narkoba ditunda karena adanya gugatan hukum yang dilakukan oleh para terpidana mati itu.

"Ya kan masih ada proses hukum. Ada proses hukum baru yang masih harus kita tunggu," ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Rabu (18/3/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Nasional
Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Nasional
Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko 'Deadlock'

Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko "Deadlock"

Nasional
Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Nasional
PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

Nasional
Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com