Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djan Faridz: Apa Bisa Romahurmuziy Bawa Nama PPP dan Tawarkan Posisi Pengurus?

Kompas.com - 14/03/2015, 16:32 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kabar islah antara kubu Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Munas Jakarta, Djan Faridz, dengan kubu Ketua Umum PPP versi Munas Surabaya, M Romahurmuziy, tampaknya belum benar-benar terjadi. Pasalnya, kedua kubu kini kembali bersitegang.

Pernyataan Romahumurziy yang menawarkan Djan Faridz posisi wakil ketua umum sebagai jalan islah pun dipertanyakan Djan. Pengusaha itu pun meminta Romahurmuziy kembali melihat keputusan hukum yang ada soal dualisme di partai berlambang Kabah ini.

"Apa beliau masih boleh mengatasnamakan diri beliau sebagai ketua PPP? Termasuk menawarkan orang lain untuk duduk sebagai pengurus PPP?" ujar Djan dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Sabtu (14/3/2015).

Dia juga menanyakan apakah Romy, sapaan Romahurmuziy, tahu soal bunyi keputusan Mahkamah Partai PPP dan Pengadilan Tata Usaha Negara.

Seperti diberitakan, Mahkamah Partai PPP meminta agar kedua kubu yang berkonflik untuk melakukan islah. Namun, sebelum islah terjadi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengesahkan kepengurusan kubu Romy.

Surat keputusan Menkumham itu kemudian digugat ke Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara oleh kubu Djan yang hasilnya membatalkan surat tersebut. Kubu Romy kini tengah mengajukan banding.

Dengan dua putusan itu, Djan pun mempertanyakan kedudukan Romy menawarkannya posisi wakil ketua umum sebagai salah satu bentuk islah. "Kalau sudah mengerti, baru Anda tanyakan beliau, kedudukan beliau di mata hukum dan undang-undang," kata dia.

Tawaran posisi

Sebelumnya, Ketua Umum PPP hasil Muktamar Surabaya, M Romahurmuziy, menyambut baik rencana islah yang dilontarkan Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz. Menurut dia, dengan islah ini, pengurus PPP hasil Muktamar Jakarta bersedia bergabung dengan pengurus hasil Muktamar Surabaya.

"Kami siap menempatkannya (Djan Faridz) sebagai waketum atau posisi-posisi apa pun selain ketua umum dan sekjen," kata Romy dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2015).

Ia menambahkan, dengan islah ini pula, Djan Faridz cs bersedia menganulir hasil Muktamar Jakarta yang sebelumnya memutuskan untuk membawa PPP tetap bersama Koalisi Merah Putih. Pasalnya, sebelumnya Muktamar Surabaya telah menyatakan mendukung pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden, Joko Widodo-Jusuf Kalla.

"Ini artinya juga Djan Faridz segera menarik rencana Dimyati yang tercatat sebagai sekjennya dari rencana pengguliran hak angket kepada Menkumham soal PPP dan Partai Golkar," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bicara Pilkada Sumbar 2024, Zulhas: PAN Calon Gubernurnya, Wakil dari Gerindra

Bicara Pilkada Sumbar 2024, Zulhas: PAN Calon Gubernurnya, Wakil dari Gerindra

Nasional
Sejahterakan Pekebun, BPDPKS Dukung Kenaikan Pendanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat

Sejahterakan Pekebun, BPDPKS Dukung Kenaikan Pendanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat

Nasional
Miliki Manfaat yang Luas, Minyak Kelapa Sawit Disebut Paling Potensial untuk Diolah Jadi Energi

Miliki Manfaat yang Luas, Minyak Kelapa Sawit Disebut Paling Potensial untuk Diolah Jadi Energi

Nasional
Pegawai Pajak Yulmanizar Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Rp 17,9 Miliar

Pegawai Pajak Yulmanizar Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Rp 17,9 Miliar

Nasional
PAN Yakin IKN Tetap Lanjut meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

PAN Yakin IKN Tetap Lanjut meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Tingkat Kemiskinan Ekstrem di 6 Provinsi Papua Masih Tinggi

Tingkat Kemiskinan Ekstrem di 6 Provinsi Papua Masih Tinggi

Nasional
Kasus 109 Ton Emas Antam, Kejagung: Emasnya Asli, tapi Perolehannya Ilegal

Kasus 109 Ton Emas Antam, Kejagung: Emasnya Asli, tapi Perolehannya Ilegal

Nasional
35 Bakal Calon Kepala Daerah Dapat Rekomendasi PKB, Ini Daftarnya

35 Bakal Calon Kepala Daerah Dapat Rekomendasi PKB, Ini Daftarnya

Nasional
Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

Nasional
PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

Nasional
Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Nasional
Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Nasional
Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Nasional
Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

Nasional
Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com